Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Provinsi Aceh menyatakan provinsi ujung barat Indonesia tersebut memiliki potensi pengembangan jeruk nipis untuk ekspor, terutama untuk pasar Timur Tengah.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Provinsi Aceh Safuadi di Banda Aceh, Rabu, mengatakan potensi pengembangan tersebut didukung lahan yang memadai serta dukungan negara-negara Timur Tengah yang mayoritas muslim.

"Produsen jeruk nipis di dunia hanya tiga, Brazil, Thailand, dan Vietnam. Pasar Timur Tengah berharap ada produsen dari negara muslim seperti Indonesia. Dan ini tentu menjadi peluang bagi Aceh," kata Safuadi.

Baca juga: DJBC: Asia Selatan pasar potensial produk olahan tembakau dari Aceh

Safuadi mengatakan Aceh bisa memanfaatkan peluang tersebut dengan mengembangkan perkebunan jeruk nipis dengan teknologi modern. Apalagi lahan pertanian di Aceh bisa ditanami apa saja, tidak terkecuali jeruk nipis.

Selama ini, sentra produksi jeruk nipis di Aceh seperti di Lhoknibong, Kabupaten Aceh Timur, hanya untuk memenuhi kebutuhan pasar lokal. Padahal, apabila dikembangkan dengan baik, bukan tidak mungkin bisa untuk pasar ekspor.

"Tentunya, semua ini membutuhkan dukungan semua pihak, baik masyarakat maupun pemerintah daerah. Kami siap memfasilitasi apabila ada pihak yang ingin mengembangkan perkebunan jeruk nipis untuk pasar ekspor," katanya.

Safuadi yang juga Kepala Kantor Kementerian Keuangan Perwakilan Aceh mengatakan berdasarkan data 2018, nilai pasar jeruk nipis di seluruh dunia mencapai 3,6 miliar dolar AS atau lebih dari Rp50 triliun. Selain Timur Tengah, pasar ekspor jeruk nipis meliputi negara-negara Eropa seperti Turki dan lainnya.

"Sektor pertanian dan perkebunan Aceh kalau dikembangkan dengan baik dan modern, mampu menembus pasar ekspor. Apalagi komoditas pertanian dan perkebunan di Aceh memiliki keunikan tersendiri, yang tidak ada di tempat lain," kata Safuadi.

Baca juga: DJBC Aceh ingatkan pelajar waspadai IMEI ilegal

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023