Petugas Kepolisian Satuan Lalu-Lintas Polres Aceh Barat melakukan penindakan terhadap sekitar 80 pelanggar lalu-lintas, yang melanggar aturan saat berkendara dalam Operasi Zebra Seulawah 2023.

“Pada hari kedua pelaksanaan operasi ini, ada penindakan langsung sebanyak delapan perkara, dan teguran sebanyak 83 kali," kata Kasat Lantas Polres Aceh Barat, Iptu Mardhansyah kepada wartawan di Meulaboh, Selasa.

Iptu Mardiansyah mengatakan dalam operasi ini, selain melakukan penegakan hukum, pihaknya juga turut memberikan edukasi kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

Diantaranya seperti menggunakan Helm SNI, tidak melanggar rambu lalu-lintas di jalan raya, dan tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara, tidak melawan arus lalu-lintas, dan menggunakan kendaraan barang sesuai peruntukan dan tidak mengangkut penumpang.

Selain itu, dalam operasi tersebut pihaknya juga turut melakukan penertiban knalpot brong terhadap pengguna jalan raya.

“Upaya yang kita lakukan ini untuk mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya,” kata Iptu Mardiansyah, menambahkan.


Baca juga: Operasi zebra dimulai, ini pelanggaran yang diincar

Ia mengatakan, pelaksanaan Operasi Zebra Seulawah 2023 merupakan langkah yang penting untuk meningkatkan keselamatan berlalulintas di Kabupaten Aceh Barat.

Ia menyebutkan, Operasi Zebra Seulawah 2023 dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 4-17 September 2023.

Dalam operasi ini, pihaknya juga turut melakukan kegiatan penjagaan dan pengaturan lalu-lintas di daerah rawan kepadatan pada saat jam tertentu.

Selain itu, kepolisian juga melakukan antara lain penyuluhan edukasi keliling, dan pemasangan spanduk, kata Iptu Mardiansyah.

Baca juga: Polda Aceh gelar operasi zebra sasar pelanggaran lalu lintas

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023