Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh mengevakuasi satu individu orang utan sumatra (pongo abelii) yang terjebak di kebun sawit di Simpang Kiri, Kota Subulussalam, Provinsi Aceh.

Kepala BKSDA Aceh Gunawan Alza di Banda Aceh, Rabu, mengatakan orang utan tersebut berjenis kelamin betina, berusia kurang lebih tiga tahun. Saat dievakuasi, kondisi saat dilindungi tersebut sehat dan stabil.

"Orang utan tersebut dievakuasi ke pusat karantina dan rehabilitasi di Batu Mbelin, Sibolangit, Sumatera Utara, guna mendapatkan penanganan intensif serta observasi secara menyeluruh," katanya.

Baca juga: Kejari Langsa terima pelimpahan perkara perdagangan orang utan

Gunawan mengatakan evakuasi melibatkan tim Seksi Konservasi Wilayah II Subulussalam BKSDA Aceh bersama tim mitra. Evakuasi berlangsung di Desa Dano Tras, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, Provinsi Aceh, pada Selasa (5/9).

Gunawan mengatakan penyelamatan satwa dilindungi tersebut berawal dari laporan warga. Warga menginformasikan ada satu individu orang utan terjebak di kebun sawit. 

 

Berdasarkan informasi tersebut, tim BKSDA bersama mitra melakukan penyelamatan dan membawanya ke Kantor Seksi Konservasi Wilayah II Subulussalam.

"Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada masyarakat yang melaporkan keberadaan orang utan tersebut, sehingga dilakukan langkah penyelamatan. Serta berterima kasih dan mengapresiasi semua pihak yang mendukung proses evakuasi orang utan tersebut," katanya.

Gunawan mengatakan orang utan sumatra merupakan satwa dilindungi. Oleh karena itu, BKSDA mengimbau masyarakat menjaga kelestarian orang utan dengan tidak merusak hutan yang merupakan habitatnya.

"Kami juga mengingatkan masyarakat tidak menangkap, melukai, membunuh, memelihara, memperjualbelikan orang utan ataupun satwa dilindungi lainnya, baik hidup maupun mati karena dapat dipidana sesuai undang-undang yang berlaku," kata Gunawan Alza.

Baca juga: BKSDA evakuasi orang utan terjebak di perkebunan warga Aceh Tamiang

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023