Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, memastikan akan memenuhi tuntutan ratusan tenaga kesehatan yang berunjuk rasa yang dilancarkan pada Senin.

“Semua tuntutan ini akan dipenuhi sesuai regulasi atau aturan yang berlaku,” kata Direktur RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, dr Ilum Anam SPPD kepada wartawan di Meulaboh, Senin siang.

Ia menyebutkan, timbulnya tuntutan dari ratusan tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Aceh Barat tersebut, terjadi karena karena persoalan ini merupakan sambungan dari persoalan lama yang tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat.

Baca juga: Ratusan tenaga kesehatan RSUD Meulaboh gelar unjuk rasa, ini tuntutannya

Ia mengakui saat ini, pihaknya masih terus berupaya melakukan perbaikan layanan kepada masyarakat, termasuk dalam hal perbaikan finansial (keuangan).

Terhadap adanya pembayaran yang dilaporkan tidak sesuai dengan kinerja, dr Ilum Anam mengatakan pembayaran honor atau jerih payah tenaga kesehatan, disesuaikan dari unit kerja masing-masing di rumah sakit.
 

Terhadap tuntutan penilaian kinerja berdasarkan kompetensi, hal ini juga akan dituruti oleh pihak manajemen.

Sedangkan tuntutan pembayaran dengan sistem sudah remunerasi, kata dia, saat ini memang sudah diterapkan dengan metode remunerasi, dan kemungkinan honor yang lama yang belum dimasukkan ke jasa medis sehingga hal ini dipertanyakan oleh tenaga kesehatan yang menggelar aksi unjuk rasa.

Ilum Anam menjelaskan, pembayaran jasa medis di RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat dilakukan berdasarkan Peraturan Bupati Aceh Barat Tahun 2015.

Sedangkan pembayaran atau klaim yang tidak terakomodir dalam Perbup tersebut, maka dapat diakomodir dengan Peraturan Direktur RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh, demikian Ilum Anam.

Seperti diketahui, ratusan tenaga kesehatan yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, pada Senin (2/10) pagi melancarkan aksi unjuk rasa menuntut sejumlah persoalan yang selama ini belum selesai.

“Aksi unjuk rasa yang dilakukan hari ini, sebagai akumulasi persoalan yang selama ini tidak selesai di rumah sakit,” kata Yuliandi salah atau peserta aksi kepada wartawan di Meulaboh, Senin.

Menurutnya, aksi ini dilakukan karena persoalan tersebut tidak bisa diselesaikan oleh pihak manajemen rumah sakit, dengan tenaga medis meski sebelumnya pernah dilakukan mediasi.

Ada pun tuntutan tenaga kesehatan dalam aksi ini diantaranya pembagian jasa pelayanan harus berprinsip pada nilai keadilan dan kesejahteraan sesuai dengan visi dan misi Rumah Sakit Umum Daerah Cut Nyak Dhien Meulaboh.

Kemudian peserta aksi juga meminta agar dibayarkan insentif jaga malam terhitung dari bulan November 2022 sampai dengan saat ini, kemudian menuntut kenaikan insentif jaga malam ,yang dibayarkan selama ini sebesar Rp 25.000,-per orang, menjadi Rp 75.000, -per orang.

Mereka juga menuntut pembayaran insentif hari libur Lebaran dan cuti bersama terhitung dari tahun 2019 sampai dengan saat ini, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/PM.05/2009.

Para tenaga kesehatan juga menuntut realisasi pembayaran pendapatan umum Rumah Sakit Umum Daerah Cut Nyak Dhien Meulaboh, dan menuntut pergantian struktur manajemen keuangan di Rumah Sakit Umum Daerah Cut Nyak Dhien Meulaboh, yang selama ini tertutup.

Kemudian menuntut pembagian jasa pelayanan dengan sistem remunerasi sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 079 Tahun 2018 tentang BLUD.

Serta menuntut penerimaan staf rumah sakit  harus sesuai dengan SPO / kebutuhan dan sesuai dengan analisis jabatan, dan analisis beban kerja( ABK).

“Apabila tuntutan tersebut tidak dipenuhi maka seluruh staf, akan melakukan aksi mogok massal dan mengundurkan diri dari komitmen bersama survei Akreditasi,” kata peserta aksi.

Baca juga: Melebihi kapasitas, Layanan RSUD CND Meulaboh harus pindah ke RS Regional

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023