Meulaboh (ANTARA Aceh) - Pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Barat H Ramli, Ms - H Banta Puteh Syam memperoleh suara terbanyak hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan perolehan suara Pilkada 2017.

Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat Bahagia Idris, di Meulaboh, Rabu mengatakan, bila tidak ada pihak mengajukan keberatan maka 8 Maret 2017 pihaknya mengumumkan dan menetapkan paslon itu sebagai kepala daerah priode 2017-2022.

"Untuk hasil pleno sudah kita rekap dan tentukan, namun untuk calon terpilih kita masih menunggu. Bila tidak ada pihak yang melayangkan keberatan, maka pada tanggal 8 Maret 2017 akan kita umumkan dan tetapkan pasangan terpilih tersebut," sebutnya.

Dirincikan untuk paslon urut satu H T Alaidinsyah - H Kamaruddin memperoleh 48.201 suara, kemudian nomor urut dua paslon H Ramli, Ms - H Banta Puteh Syam memperoleh 52.538 suara, sementara paslon urut tiga Fuad Hadi - Muhammad Arif memperoleh 4.215 suara dengan total suara sah 104.954 suara sah.

Bahagia menyampaikan, sejak ditetapkan melalui hasil rapat pleno tersebut, kepada pihaknya yang merasa keberatan dapat melayangkan keberatan dalam waktu 3x24 jam sebelum ditetapkannya Bupati/Wakil Bupati Aceh Barat priode 2017-2022.

Meskipun terjadi insiden kecil dalam proses rapat pleno di Hotel Meuligo tersebut, namun pihak penyelenggara mengklaim bahwa kegiatan rekapitulasi perhitungan perolehan suara berjalan lancar dan tuntas dalam waktu satu hari.

"Untuk tingkat Gubernur/Wakil Gubernur Aceh perolehan suara terbanyak diraih paslon urut lima Muzakir Manaf-T A Khalid. Walaupun ada insdinden kecil, itu tidak mempengaruhi hasil rekapitulasi perolehan suara hari ini," tegasnya.

Sementara itu, tim sukses paslon Bupati/Wakil Bupati nomor urut 1, Rahmad Fauzi menyampaikan, mereka menolak pleno tersebut sehingga keluar dari ruang rapat pleno karena penyelenggara dinilai mengabaikan dugaan pelanggaran yang dilaporkan.

Tim sukses paslon Alaidinsyah - Kamaruddin (Alaika) menolak rekapitulasi untuk tingkat Bupati/Wakil Bupati Aceh Barat, mereka keluar dari ruang rapat (walk out) karena permintaan mereka untuk dihentikan rekapitulasi perolehan suara tidak digubris.

"Kami dari tim pasangan calon nomor satu, menolak pleno rekapitulasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Barat karena masih banyak masalah pelanggaran pemilu yang dilaporkan belum diselesaikan," sebutnya.

Sementara itu, tim sukses paslon urut dua Ibnu Umar usai rapat pleno tersebut menyampaikan, hasil rekapitulasi tersebut sudah objektif untuk diterima dan sebagai tim ses paslon urut dua mereka bersyukur atas perolehan tersebut.

"Pertama sekali karena hasil hari ini sama dengan hasil rekap kita dan C 1, kita bersyukur dan kita terus menenangkan masyarakat yang mendukung paslon nomor urut dua menerima hasil hari ini," katanya menambahkan.

Rapat pleno terbuka perhitungan perolehan suara Gubernur/Wakil Gubernur Aceh dan Bupati/Wakil Bupati Aceh Barat priode 2017-2022 tersebut dipimpin lima Komisioner KIP Aceh Barat dan diawasi lima orang Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih), saksi, PPK, KPPS serta tim sukses tiga paslon dengan pengawalan tim keamanan 260 personel gabungan Polres Aceh Barat.

Pewarta: Anwar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017