Dua warga Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) digigit anjing liar di Desa Blang Raja, Kecamatan Babahrot pada Kamis (5/10) sekira pukul 22.30 WIB.

Kapolres Abdya AKBP Dhani Catra Nugraha melalui Kapolsek Babahrot Syahrul Akhyal, Jumat, mengatakan dua korban tersebut yaitu Jasman (56) laki laki asal Kecamatan Setia, dan Suriati (49) perempuan asal Desa Blang Raja, Kecamatan Babahrot.

"Iya benar, ada dua warga yang menjadi korban digigit anjing gila. Satu orang atas nama Jasman luka di betis kaki kiri, kemudian Suriati, luka di perut kecil," katanya di Blangpidie.

Ia mengatakan, kedua korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Teungku Peukan (RSUTP) Abdya untuk mendapatkan perawatan medis.

Kemudian, lanjut dia, pihaknya juga langsung berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten (BPBK) untuk menangkap anjing liar tersebut.

Sekira pukul 23.30 WIB, personel Polsek Babahrot bersama tim BPBK Abdya warga berhasil menangkap anjing liar tersebut di Desa Teladan Jaya, Babahrot.

"Selain itu kami juga melakukan sosialisasi kepada warga, untuk berhati-hati agar tidak menjadi korban gigitan anjing liar," ujarnya.
 

Pewarta: Suprian

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023