Pemerintah Aceh melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI beserta Kemenlu untuk memantau perkembangan 40 nelayan Aceh yang baru tertangkap otoritas Thailand.

"Sejauh ini kita masih berkoordinasi dengan KKP untuk memantau perkembangan nelayan kita di Thailand," kata Kepala DKP Aceh Aliman, di Banda Aceh, Selasa.

Sebelumnya, sebanyak 40 nelayan asal Kabupaten Aceh Timur kembali tertangkap otoritas Thailand karena memasuki wilayah teritorial laut negara setempat, Minggu (8/10).

Baca juga: 40 nelayan Aceh Timur ditangkap otoritas Thailand

Dimana, sebanyak 12 orang menggunakan kapal KM Rahmad Jaya 29 growstone (GT). Kemudian dari KM Ikhlas Baru 24 GT sebanyak 16 orang, dan KM Kambia Star 2 crew 25 GT.
 

Aliman menyampaikan, sejauh ini pihaknya belum menerima laporan resmi terkait keberadaan, kondisi dan proses hukum terhadap nelayan Aceh tersebut.

"Jadi memang belum ada kabar lebih lanjut terhadap keberadaannya. Ini kita juga sedang monitor, termasuk ke KBRI di sana," ujarnya.

Sejauh ini, informasi sementara para nelayan Aceh itu tertangkap karena tidak mengetahui batas laut, sehingga mereka memasuki wilayah teritorial Thailand.

Aliman menuturkan, dari tiga kapal nelayan itu, satu diantaranya sudah habis masa berlaku Sertifikat Kelaikan Kapal Perikanan (SKKP) dan belum diperpanjang. Sedangkan yang lainnya memiliki dokumen lengkap.

Bahkan, ada satu kapal nelayan tersebut yakni KM Kambia Star juga yang tidak melaporkan keberangkatan melaut kepada syahbandar setempat.

Untuk sementara ini, DKP Aceh baru memiliki identitas nelayan dari dua kapal, sedangkan satu lagi yaitu ABK KM Kambia Star masih dalam proses pendataan.

Adapun nelayan dari KM Rahmad Jaya sebanyak 12 orang yaitu Lukman sebagai nahkoda, Barmawi KKM (kepala kamar mesin), kemudian 10 ABK yakni Tajul Firdaus, Abdullah Hasan, Jafaruddin, Syahril, Muhajir, M Nasir Adib, Zulfikar, Muzamzami, dan Saifullah Peuli.

Selanjutnya dari KM Ikhlas Baru baru terdata 14 orang dari yang dilaporkan membawa 16 nelayan, antara lain ada Sabirin sebagai nahkoda, Wahyu sebagai KKM, lalu ABK Zulkifli, Syawal, Muklis, Khairul Azam, Khalid Abdul Wahab, Muzakkir, Muhammad Amin, Wandi, Khaidir, Muhammad Ali, Wan, dan Dek Jal.

"Karena itu, kita harapkan bisa mendapatkan informasi lebih lanjut dari KKP, KBRI dan Kemenlu juga terkait nelayan kita itu," demikian Aliman.


Baca juga: DPRA surati Kemlu terkait penangkapan nelayan Aceh Timur

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023