Lhokseumawe (ANTARA Aceh) - Dinas Syariat Islam Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, terus meningkatkan sosialisasi terhadap daerah potensi pelanggaran yang dalam setahun terakhir ini mengalami peningkatan.

Kepala Dinas Syariat Islam Kota Lhokseumawe T Mansur di Lhokseumawe, Sabtu mengatakan, ke depan pihaknya akan semakin meningkatkan sosialisasi tentang aturan penegakan Syariat Islam di daerah ini.

Ia menyatakan, intensitas pelanggaran Syariat Islam meningkat dalam setahun terakhir, terutama yang terkait dengan masalah ikhtilat (bercampur laki-laki dan perempuan bukan muhrim dalam satu tempat).     
    
Untuk itu, kata dia, diperlukan langkah-langkah strategis untuk mengantisipasi berbagai kegiatan yang dapat melanggar aturan Syariat Islam yang berlaku di Aceh.

Namun sebelumnya, akan dilakukan langkah koordinasi terlebih dahulu dengan instansi atau elemen yang terkait tentang penegakan Syariat Islam di Kota Lhokseumawe, baik dengan pihak kepolisian setempat, Majelis Permusyarawatan Ulama (MPU), Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Kota Lhokseumawe dan sejumlah pihak terkait lainnya.

"Kita akan meningkatkan langkah koordinasi dengan pihak terkait terlebih dahulu, untuk menerima masukan dan lain sebagainya terhadap sosialisasi aturan Syariat Islam," ungkap Mansur.

Karena, menurut dia, terhadap permasalahan Syariat Islam pihaknya hanya melekat sosialisasi saja, sedangkan pengawasan dan pembinaan ada pada Wilayatul Hisbah yang saat sekarang berada satu atap dengan Satpol PP.

Oleh karena itu, lanjut Mansur, terhadap sasaran kegiatan sosialisasi akan dilakukan pada kawasan-kawasan yang dianggap rawan terjadinya pelanggaran Syariat Islam, seperti pada kawasan yang ada tempat hiburannya dan kawasan-kawasan lain yang berpotensi terjadinya pelanggaran.

"Dalam sosialisasi ini, kita juga melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama dan juga tokoh pemuda yang berperan mengantisipasi berbagai kegiatan yang dapat melanggar Syariat Islam dan ketentraman masyarakat," katanya.

Pewarta: Muchlis

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017