Meulaboh (ANTARA) - Personel Polisi Syariat Islam / Wilayatul Hisbah (WH) Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan WH Kabupaten Aceh Barat, melakukan penangkapan terhadap seorang Natalia (36 tahun), warga Desa Pasar Aceh, Kecamatan Johan Pahlawan, karena diduga menjual nasi di siang hari saat bulan suci Ramadhan.
“Warga keturunan ini kita amankan karena kedapatan berjualan nasi di siang hari saat masyarakat muslim sedang menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan,” kata Kepala Dinas Satpol PP WH Kabupaten Aceh Barat, Azim melalui Kabid WH Lazuan kepada ANTARA di Meulaboh, Rabu.
Menurutnya, penangkapan yang dilakukan petugas tersebut saat personel WH sedang melakukan kegiatan pengawasan dan penertiban pelaksanaan Syariat Islam di sekitar Kota Meulaboh, ibu kota Kabupaten Aceh Barat.
Baca juga: Pemkab Aceh Barat salurkan bantuan masa panik untuk korban kebakaran
Saat tiba di kawasan ruas Jalan Sudirman di Desa Pasar Aceh, Meulaboh, petugas yang sedang berpatroli menemukan dua orang pemuda keluar dari sebuah rumah toko sambil membawa dua bungkusan diduga nasi.
Saat didatangi oleh petugas, kedua pemuda yang belum diketahui identitas nya tersebut melarikan diri, menggunakan sepeda motor yang dikemudikan.