Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh menyatakan sebanyak 40 narapidana atau warga binaan menyelesaikan program rehabilitasi narkoba.

Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh Said Mahdar di Aceh Besar, Kamis, mengatakan program rehabilitasi tersebut dilaksanakan untuk memulihkan warga binaan dari ketergantungan narkotika dan obat terlarang serta zat aditif lainnya.

"Hari ini, ke-40 warga binaan tersebut sudah menyelesaikan program rehabilitasi narkoba. Program rehabilitasi tersebut berlangsung sejak enam bulan lalu," kata Said Mahdar menyebutkan.

Baca juga: Nagan Raya dukung miliki pusat rehabilitasi korban narkotika

Sebagian besar warga binaan yang mengikuti program rehabilitasi tersebut telah mendapatkan pembebasan bersyarat. Rehabilitasi menghadirkan para pihak yang berkompeten dalam program pemulihan dari narkoba.
 

Ia mengatakan program rehabilitasi narkoba tersebut bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional serta lembaga antinarkotika. Program rehabilitasi tersebut merupakan tindak lanjut Lapas Banda Aceh menjadi lapas bersinar atau bersih narkoba.

"Lapas Banda Aceh menjadi satu-satunya lapas bersinar di Aceh. Dan ini juga bagian dari komitmen kami mewujudkan Lapas Banda Aceh zero halinar atau bebas handphone, pungli, dan narkoba," kata Said Mahdar.

Selain program rehabilitasi, Lapas Kelas IIA Banda Aceh juga secara rutin melakukan tes urine bagi warga binaan. Tes urine tersebut dilakukan secara acak terhadap narapidana. Bagi yang positif akan ditindak secara hukum.

"Dari sejumlah tes urine yang dilakukan, semuanya negatif atau tidak ada warga binaan yang menggunakan narkoba. Petugas kami juga ketat memeriksa barang bawaan pengunjung guna mencegah penyelundupan narkoba ke lapas," katanya.

Said Mahdar mengingatkan warga binaan yang mengikuti program rehabilitasi tersebut agar tidak kembali terlibat penyalahgunaan narkoba. Apalagi kembali ke lapas menjadi narapidana.

"Jangan pernah kembali menggunakan narkoba serta kembali ke lapas. Jadilah orang yang bisa menjadi teladan bagi orang lain ketika membaur di tengah-tengah masyarakat setelah selesai menjalani pidana," kata Said Mahdar.

Baca juga: Musisi Anji jalani rehab selama tiga bulan di RSKO

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023