Ombudsman RI mengawasi proses ujian seleksi calon aparatur sipil negara (ASN) guna memastikan tidak ada pelanggaran administrasi di sejumlah kabupaten kota di Provinsi Aceh.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Aceh Dian Rubianty di Banda Aceh, Jumat, mengatakan pengawasan ujian seleksi calon ASN tersebut dilakukan di Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar, dan Kabupaten Simeulue.

"Pengawasan ini untuk memastikan pelaksanaan ujian seleksi sesuai prosedur serta tidak ada pihak yang dirugikan. Pengawasan berlangsung sejak 10 hingga 19 November 2023. Pelaksanaan seleksi merupakan bagian dari pelayanan publik yang menjadi kewenangan Ombudsman RI," katanya.

Pengawasan di Kabupaten Aceh Besar yakni pelaksanaan ujian di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional XIII. Sedangkan di Kota Banda Aceh, yakni ujian seleksi calon ASN Kementerian Hukum dan HAM yang dilaksanakan di sebuah hotel.

Sementara, pengawasan di Kabupaten Simeulue berlangsung di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat. Ujian seleksi calon ASN di Kabupaten Simeulue diikuti 1.375 peserta, terdiri untuk tenaga teknis sebanyak 465 orang, tenaga kesehatan sebanyak 384 orang, serta guru sebanyak 526 orang.

"Fokus pengawasan kami lakukan yakni sistem keamanan, mitigasi terhadap potensi terjadinya gangguan jaringan, penjadwalan pelaksanaan ujian, akses bagi kelompok rentan seperti ibu hamil dan difabel, ketersediaan petugas pengarah, dan lainnya," kata Dian Rubianty.

Berdasarkan pengawasan yang dilakukan, kata dia, proses ujian seleksi calon ASN di sejumlah tempat tersebut berjalan sesuai prosedur. Namun begitu, masih ada kekurangan yang perlu dibenahi di masa mendatang.

"Kami juga mengapresiasi panitia pelaksana karena menyelenggarakan ujian seleksi calon ASN sesuai prosedur dan berjalan lancar. Kami juga mengingatkan peserta agar mengikuti tata tertib ujian termasuk memakai pakaian seperti yang disyaratkan saat ujian," kata Dian Rubianty.

Baca juga: Kisah Riko, ingin jadi sipir penjara melalui seleksi CPNS

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023