Simeulue (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simeulue, Provinsi Aceh, menerima pendapatan asli daerah (PAD) dari penyewaan gudang pembeku dengan masa selama 10 tahun.

Bupati Simeulue Muhammad Nasrun Mikaris di Simeulue, Senin, mengatakan pemanfaatan fasilitas pemerintah daerah melalui skema sewa ini menjadi langkah strategis meningkatkan PAD Kabupaten Simeulue.

"Pemkab Simeulue menerima PAD Rp2,6 miliar dari penyewaan gudang pembeku terintegrasi selama satu dekade. Kerja sama penyewaan dengan PT Usaha Mina Merauke," katanya.

Menurut Bupati, kerja sama penyewaan gudang pembeku merupakan bagian dari implementasi visi pembangunan daerah, khususnya dalam mendorong Simeulue sebagai pusat ekonomi biru.

"Pemanfaatan gudang beku terintegrasi ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi rantai distribusi hasil perikanan serta memberikan nilai tambah bagi pendapatan nelayan," kata Muhammad Nasrun Mikaris.

Baca: Pemkab Simeulue siapkan lahan tujuh hektare untuk Sekolah Rakyat

Bupati mengatakan fasilitas gudang beku tersebut dirancang untuk mendukung penyimpanan dan pengolahan hasil perikanan secara terpadu, sehingga kualitas produk tetap terjaga dan memiliki daya saing yang lebih tinggi di pasar.

"Kami berharap dengan kerja sama pengelolaan gudang pembeku ini dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Kabupaten Simeulue, terutama bagi nelayan," kata Muhammad Nasrun Mikaris.

Kepala Dinas Kelautan Perikanan Kabupaten Simeulue Supriman Juliansyah mengatakan gudang pendingin milik Pemerintah Kabupaten Simeulue tersebut berada di Desa Lugu, Kecamatan Simeulue Timur.

Menurut dia, kerja sama penyewaan tersebut merupakan tindak lanjut proses kajian dan penilaian aset serta penetapan nilai sewa oleh tim Pemkab Simeulue bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Aceh.

"Kontrak kerja sama penyewaan gudang berlangsung selama sepuluh tahun dan setiap lima tahun dievaluasi. Nilai sewa mencapai Rp260 juta per tahun," kata Supriman Juliansyah.

Baca: DKP sebut puluhan ton ikan segar terserap untuk MBG di Simeulue



Pewarta: Ade Irwansah
Editor : M.Haris Setiady Agus

COPYRIGHT © ANTARA 2026