Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh mengusut dugaan penambangan ilegal jenis galian C di Desa Baroeh Gapui, Kecamatan Indra Jaya, Kabupaten Pidie.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol Winardy di Banda Aceh, Selasa, mengatakan dalam penyusutan tersebut, petugas menangkap seorang terduga pelaku serta mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator.

"Terduga pelaku tambang ilegal tersebut berinisial SB, berusia 64 tahun. SB merupakan pemilik sekaligus pengelolaan tambang tersebut," kata Winardy menyebutkan.

Perwira menengah Polda Aceh itu mengatakan pengusutan tambang ilegal tersebut berawal dari informasi masyarakat pada 17 November 2023. Masyarakat menginformasikan keresahan maraknya tambang ilegal di desa tersebut.

Baca juga: Polda Aceh sita alat berat tambang ilegal di Aceh Selatan

Berdasarkan informasi tersebut, tim Unit IV Subdit IV Tindak Pidana Tertentu Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh dikerahkan untuk menyelidikinya. Dari hasil penyelidikan, tambang tersebut tidak memiliki izin operasional.

"Saat tim memeriksa di lokasi, tambang tersebut tidak memiliki izin usaha penambangan operasi produksi atau IUP OP dari pejabat berwenang," kata Winardy.
 

Di lokasi tambang, petugas juga mendapati satu unit alat berat jenis ekskavator sedang bekerja. Tim langsung menghentikan dan mengamankan alat berat tersebut sebagai barang bukti.

"Selain mengamankan seorang terduga pelaku, tim juga memeriksa sejumlah saksi. Tim juga menyita buku rekapan hasil penambangan ilegal tersebut sebagai barang bukti," kata Winardy.

Winardy mengatakan penindakan tambang ilegal tersebut merupakan upaya kepolisian menyelamatkan lingkungan. Sebab, penambangan ilegal berdampak buruk serta merusak lingkungan.

"Kami juga mengajak masyarakat mendukung serta membantu kepolisian menertibkan tambang ilegal. Apabila ada tambang ilegal segera laporkan kepada kepolisian guna ditindak secara hukum," kata Winardy.

Baca juga: 39 TPS di Aceh berada lokasi khusus mulai dari Lapas sampai tambang

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023