Petugas Bea Cukai bersama instansi terkait lainnya memusnahkan berbagai merek rokok impor ilegal  dengan cara dibakar dan dipotong menggunakan mesin pemotong di Banda Aceh, Aceh, Senin (27/11/2023).  Kanwil Bea Cukai Aceh memusnahkan sebanyak 1,094 juta batang rokok ilegal  senilai Rp1,74 miliyar, Sparepart mesin, Sex Toys, Alat Bekam, Tools Perawatan Gigigi, Cairan Gel Pijat, Celak, Coklat, Eyeshadow Eyeliner dan barang ilegal lainnya yang merupakan hasil penindakan tahun 2022-2023. yang telah ditetapkan sebagai barang sitaan negara. ANTARA FOTO/Ampelsa

Pewarta: Ampelsa

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023