Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) bersama Pemerintah Aceh Jaya menetapkan anggaran pendapatan dan belanja kabupaten (APBK) 2024 sebesar Rp871 miliar.

"Alhamdulillah, berkat kerja keras dan kerja bersama kita semua, baik DPRK, TAPK dan semua perangkat daerah hari ini APBK sudah kita setujui bersama," kata Pj Bupati Aceh Jaya, Nurdin, di Aceh Jaya, Selasa.

Penetapan tersebut dilaksanakan pada Rapat Paripurna Ke-II Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024 yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor DPRK Setempat, Selasa (28/11).

Nurdin menjelaskan, kondisi dan postur anggaran APBK Aceh Jaya 2024 mengalami sedikit perubahan dari kondisi pengajuan, karena sudah memasukkan perhitungan asumsi penerimaan Transfer Keuangan Daerah (TKD), sesuai dengan informasi Kemenkeu.

“Sehingga postur anggaran dalam R-APBK 2024 yang disetujui bersama  sebesar Rp871 miliar lebih, ini meningkat dari APBK 2023 yaitu Rp868 miliar,” ujarnya.

Nurdin menyampaikan, pemulihan ekonomi Aceh Jaya berada dalam trend yang terus menguat berbagai capaian indikator makro pembangunan sampai dengan akhir 2022.

Seperti pertumbuhan ekonomi mencapai angka 3,09 persen. Indeks pembangunan manusia 69,98, tingkat inflasi berada dalam kisaran 2,2 persen, pengangguran terbuka berhasil diturunkan dari sebelumnya 3,47 menjadi 3,37 persen, angka kemiskinan ditargetkan turun menjadi 12,01 persen.

Nurdin menjelaskan, untuk dorongan pertumbuhan ekonomi Pemerintah  Aceh Jaya mengupayakan berbagai program pembangunan melalui pengalokasian anggaran daerah yang proporsional pada 2024.

“Program perlindungan sosial dalam upaya penurunan angka kemiskinan terus kita lanjutkan, meski, sebagian program tersebut pada tahun 2024 kita reformulasi pelaksanaannya agar lebih efektif dan tepat sasaran, serta mewujudkan kemandirian,” kata Pj Bupati Aceh Jaya.



Baca juga: Pelayaran kapal dari Aceh Jaya ke Simeulue lancar

Pewarta: Arif Hidayat

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023