Kepolisian RI Daerah (Polda) Aceh mengusut dugaan sindikasi penyelundupan manusia terkait maraknya imigran Rohingya yang masuk ke provinsi ujung barat Indonesia tersebut

Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko di Banda Aceh, Kamis, menyatakan ada dugaan keterkaitan sindikasi penyelundupan manusia dengan maraknya masuk imigran Rohingya ke Provinsi Aceh.

"Dari hasil penyelidikan kepolisian, ada dugaan sindikasi penyelundupan manusia terkait masuknya imigran Rohingya ke Aceh," kata Achmad Kartiko menyebutkan.

Baca juga: Warga Blang Ado Aceh Utara tolak rencana penampungan Rohingya

Menurut dia, sindikasi penyelundupan manusia tersebut didapatkan dari penyelidikan kepolisian. Di mana para imigran Rohingya tersebut membayar kapal dan awak kapal untuk masuk ke Indonesia. Kapal dan awak kapalnya dari Bangladesh.

Selain itu, kata Kapolda, hal tersebut juga terungkap dari sopir truk di Aceh Timur yang dibayar untuk membawa imigran Rohingya. Serta orang-orang yang memfasilitasi kaburnya imigran Rohingya tersebut menggunakan bus di Kabupaten Pidie.

"Jadi, saya sudah perintahkan siapa saya yang terlibat sindikasi penyelundupan imigran Rohingya yang ditindak secara hukum. Dan ini jelas tindak pidana penyelundupan manusia, bukan tindak pidana perdagangan orang," kata Achmad Kartiko.

Jenderal polisi bintang dua itu mengatakan pembuktian untuk tindak pidana perdagangan orang agak sedikit sulit. Unsur pembuktian tindak pidana perdagangan orang harus ada proses perekrutan, transportasi, dan eksploitasi.

"Untuk kasus imigran Rohingya, perekrutan dan transportasinya ada, tetapi eksploitasinya belum ada. Jadi untuk kasus ini, kepolisian menjerat orang-orang yang memfasilitasi kedatangan imigran Rohingya ke Aceh dengan pidana penyelundupan manusia," katanya.

Achmad Kartiko mengatakan imigran Rohingya yang dibawa ke Aceh tersebut semuanya berasal dari Cox Bazaar. Dan mereka juga sudah memiliki kartu UNHCR, lembaga dunia yang mengurusi pengungsi lintas negara.

Oleh karena itu, UNHCR juga harus bertanggung jawab terhadap imigran Rohingya yang dibawa ke Aceh. Sebab, mengapa mereka bisa lolos dari kamp pengungsian tersebut. 

Sindikasi penyelundupan manusia ini yang dirugikan adalah Indonesia. Sebab, imigran Rohingya tersebut mereka masuk secara ilegal dan bukan melalui prosedur resmi," kata Achmad Kartiko.

Baca juga: Tujuh Rohingya kabur dari tempat pengungsian Lhokseumawe
 

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023