Meulaboh (ANTARA Aceh) - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh memberikan perhatian kusus kepada kaum disabilitas dengan melibatkan kelompok tersebut dalam setiap penyusunan rencana pembangunan daerah.

Wakil Bupati Aceh Barat Rachmad Fitri HD di Meulaboh, Selasa, mengatakan, pemerintah memberikan modal usaha yang maksimal kepada penyadang disabilitas sebagai bentuk kepedulian pemberdayaan kelompok yang dianggap termarjinalkan.

"Bukan hanya modal usaha, mereka juga diberikan pengetahuan untuk kegiatan ekonominya secara berkelanjutan. Tujuan akhirnya kita, agar disabel mandiri," katanya di dampinggi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Teuku Fadli.

Hal itu disampaikan usai membuka kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Perempuan, Anak dan Disabilitas Kabupaten Aceh Barat tahun 2018 di Aula Bappeda Aceh Barat, yang dihadiri ratusan peserta, kepala dinas, badan dan kantor.

Terhadap semua usulan disampaikan oleh difabel dalam setiap musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) yang kemudian diakomodir dengan dana yang tersedia dan didampinggi oleh setiap instansi teknis untuk keberhasilan kegiatan itu.

Rachmad Fitri yang akrap disapa Haji Nanda ini menuturkan, Musrenbang tersebut merupakan perlakukan khusus, selama ini banyak kalangan beranggapan suara ataupun masukan dari kelompok tersebut tidak pernah terakomodir karena kekurangan mereka.

"Musrenbang ini khusus sekali, di Indonesia, Aceh Barat yang pertama sekali melakukan dan ini yang kedua. Semua aspirasi dan komponen masyarakat kita terima, sebab selama ini ada anggapan suara mereka itu tidak masuk dalam kebijakan," sebutnya.

Lebih lanjut dikatakan, pemerintah memberikan fasilitas, sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk memperkuat eksitensi kegiatan ekonomi kelompok difabel, setiap instansi terkait sangat menentukan keberhasilan perencanaan tersebut.

Bahkan kata dia, untuk setiap pembangunan perkantoran juga diwajibkan untuk mengintegrasikan dengan kebutuhan difabel, apalagi pada tempat pelayanan masyarakat langsung yang setiap saat didatangi semua lapisan masyarakat.

Terhadap pengelolaan dana desa yang bergulir di gampong-gampong, wajib mengakomodir kegiatan ekonomi kelompok tersebut, mereka yang mengelola sendiri dengan kegiatan ekonomi sesuai kemampuan serba keterbatasan difabel.

"Pembangunan juga seperti itu, jangan sampai mereka susah. Dana desa kita gandeng mereka dengan Peraturan Bupati (Perbub), disitu kita berikan kesempatan mereka yang lebih. Dana bergulir mereka kelola untuk kemandirian," katanya menambahkan.

Pewarta: Anwar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017