Polres Aceh Barat melakukan pengamanan tempat ibadah umat non Muslim di Meulaboh, ibu kota kabupaten setempat sebagai upaya menciptakan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di daerah itu.

“Pengamanan ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas, sehingga warga benar-benar merasa aman dan nyaman dalam menunaikan ibadahnya,” kata Kasi Humas Polres Aceh Barat, AKP Mawardi kepada wartawan di Meulaboh, Senin.

Menurut dia, kegiatan ibadah keagamaan yang dilakukan oleh umat beragama merupakan suatu bentuk kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, sebagaimana diamanatkan dalam pasal 29 ayat 2 Undang-undang Dasar 1945.

Dia menjelaskan dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa negara menjamin kebebasan kepada setiap pemeluk agama untuk beribadah menurut agama dan kepercayaan masing-masing.

“Apa pun bentuk kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat memberikan sinyal kepada Polri untuk melakukan langkah-langkah melalui kegiatan pengamanan,” kata Mawardi.

Ia menyebutkan pengamanan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi serta mencegah hal-hal yang dapat memicu terjadinya pelanggaran hukum, yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat.

Dengan adanya kegiatan keagamaan yang dilakukan oleh masyarakat, kata Mawardi, secara otomatis membutuhkan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat.

Dia mengatakan salah satu bentuk kerja nyata yang dilakukan oleh Polri, di antaranya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang melaksanakan ibadah karena Polri selalu hadir dalam setiap kegiatan keagamaan oleh masyarakat.

"Dengan upaya meningkatkan stabilitas kamtibmas yang aman dan kondusif, sehingga masyarakat terasa terlayani serta merasa aman dan nyaman dalam beribadah," ujar Mawardi.

Baca juga: Delapan anggota Polri berprestasi di Aceh Barat meraih penghargaan

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023