Meulaboh (ANTARA) - Petugas Gabungan Satuan Reserse Kriminal dan Satuan Intelkam Polres Aceh Barat beserta polsek jajaran menangkap 20 orang terduga pelaku judi dan gim daring di sejumlah wilayah di Kabupaten Aceh Barat sejak Sabtu malam hingga Ahad dini hari.
“20 warga yang kita tangkap ini merupakan pelaku judi daring slot dan gim daring Higgs Games Island,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandy kepada wartawan di Meulaboh, Ahad.
Menurutnya, ke-20 warga tersebut ditangkap di sejumlah warung kopi tersebar di Kecamatan Johan Pahlawan, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat.
Baca juga: Polres Aceh Barat kerahkan Bhabinkamtibmas cegah judi online di masyarakat
Ada pun pelaku yang ditangkap tersebut bernisial AZ (38), RI (28) warga Desa Ujung Baroh, TM (46) Desa Drien Rampak, ZA (64) Desa Rundeng setta AD (41) warga Desa Ujung Kalak, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.
Kemudian pelaku berinisial BO (30) warga Desa Tangan-Tangan Kabupaten Aceh Barat Daya, WA (48) warga Desa Rundeng, BU (50) Desa Gampong Darat, SA (46) warga Jalan Terendam Desa Rundeng Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.
Baca juga: Dua warga Nagan Raya ditangkap terkait judi online
Polisi tangkap 20 warga di Aceh Barat saat main judi slot dan gim daring
Minggu, 16 Juni 2024 15:04 WIB