Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko memerintahkan para kapolres jajaran mengantisipasi terjadinya konflik antara masyarakat lokal dengan imigran Rohingya yang kini ditampung di sejumlah tempah di provinsi ujung barat Indonesia tersebut.

"Kami sudah perintahkan kapolres jajaran untuk terus memitigasi serta mencegah terjadinya konflik antara masyarakat dengan imigran Rohingya, sehingga kondusifitas keamanan dan ketertiban di Aceh bisa tetap terjaga," kata Kapolda.

Selain itu, jenderal polisi bintang dua itu mengatakan dirinya juga sudah memerintahkan kapolres jajaran untuk memantau secara komprehensif di wilayah hukum masing-masing terkait masuknya kapal-kapal imigran Rohingya.

Baca juga: Tiga warga Rohingya jadi tersangka penyelundupan orang di Aceh Timur berkedok pengungsi

Achmad Kartiko mengatakan dirinya bersama Pangdam Iskandar Muda dan Penjabat Gubernur Aceh telah bersurat kepada pemerintah pusat perihal ketidaksanggupan Aceh dalam menampung imigran Rohingya. Dan diharapkan terkait persoalan itu agar dapat dicarikan solusi terbaik.

"Terkait imigran Rohingya tersebut, kepolisian juga melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, imigran Rohingya tersebut dari tempat pengungsian di Kamp Cox Bazar, Bangladesh," kata Achmad Kartiko.

Ia mengatakan para imigran tersebut dianggap sebagai pengungsi yang notabene pencari suaka dan perlindungan. Akan tetapi, dari beberapa kasus terungkap bahwa kedatangan mereka ada kaitan dengan penyelundupan manusia.

Menurut Kapolda, dari beberapa kasus yang diungkap bahwa imigran Rohingya tersebut dipungut uang berkisar Rp3 juta hingga Rp15 juta per orang sebelum berlayar dari Bangladesh ke negara tujuan.

"Yang menjadi tanda tanya, mengapa para imigran Rohingya tersebut bisa keluar dari kamp Cox Bazar. Mereka masuk ke Indonesia tanpa surat resmi, tetapi memegang kartu UNHCR. Ini sejatinya yang perlu diusut," kata Achmad Kartiko.

Baca juga: 180 pengungsi Rohingya terus dapat penolakan, dari DPRK Pidie kini terlantar di perbatasan Aceh Besar
 

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023