Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menyita satu pucuk senjata api jenis M16 milik terduga pelaku penembakan dua warga Aceh Timur, awal Maret lalu.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Goenawan di Banda Aceh, Selasa, menyebutkan, senjata api laras panjang tersebut disita dari tersangka atas nama Abdullah.

"Sebelumnya, tersangka Abdullah menyerahkan diri. Tersangka Abdullah diduga ikut bersama kelompok orang yang menembak korban Juman dan Misno, 5 Maret silam," kata Kombes Pol Goenawan.

Perwira menengah Polri tersebut menyebutkan, senjata api itu disita dari hasil pemeriksaan tersangka Abdullah. Sebelumnya, tersangka Abdullah menyerahkan diri bersama senjata api M16.

"Saat diperiksa, tersangka Abdullah mengaku ada senjata api lainnya yang dikubur di lahan perkebunan kelapa sawit di kawasan Peureulak Barat," katanya.

Atas keterangan itu, sebut Kombes Pol Goenawan, polisi langsung bergerak mencari informasi senjata yang dikubur tersebut. Setelah dilakukan pencarian, ditemukan sepucuk M16, empat magasin, 127 butir amunisi, serta sebuah tas pinggang.

"Dalam kasus ini, dua pucuk senjata api M16 dan barang bukti lainnya telah diamankan. Polisi juga mengembangkan kepemilikan senjata api tersebut," kata Kombes Pol Goenawan.

Terkait keterlibatan tersangka Abdullah, sebut Kombes Pol Goenawan, hasil penyidikan sementara menyebutkan tersangka Abdullah bukan yang menembak korban Juman dan Misno.

"Tersangka Abdullah terlibat, tetapi, bukan eksekutor penembakan dua warga Peunaron, Aceh Timur. Sedangkan dua tersangka lainnya yang masih diburu polisi," ungkap Kombes Pol Goenawan.

Sebelumnya, polisi menangkap dua tersangka penembakan warga Peunaron, Aceh Timur, Dua tersangka itu berinisial AR, 31 tahun, dan MJ, 30 tahun. Keduanya tercatat sebagai warga Aceh Timur.

"Sedangkan dua lagi, yakni berinisial Z alias Nato dan dan Cangou masih dalam pengejaran polisi. Z dan Cangou diduga sebagai eksekutor atau yang menembak korban," kata Kombes Pol Goenawan.

Penembakan Juman dan Misno, warga Gampong Peunaron Baru, Kecamatan Peunaron, Aceh Timur, terjadi 5 Maret 2017 pukul 02.30 WIB. Korban Juman mengalami luka tembak di bagian leher dan Misno terkena tembakan di bagian perut.

Pewarta: M Haris SA

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017