Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Besar melibatkan 150 petugas untuk melipat surat suara Pemilu 2024 yang digelar serentak antara pemilihan legislatif dengan pemilihan presiden dan wakil presiden.

Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KIP Provinsi Aceh Khairunnisak di Aceh Besar, Rabu, mengatakan jumlah surat suara yang dilihat mencapai 1,49 juta lembar.

"Pelipatan dimulai Rabu (10/1) dan berlangsung hingga 10 hari ke depan. Petugas pelipatan yang dilibatkan sebanyak 150 orang dan semuanya warga Kabupaten Aceh Besar," kata Khairunnisak.

Proses pelipatan dipusatkan di gudang logistik KIP Kabupaten Aceh Besar yang berada di kompleks Jantho Sport Center, Jantho, ibu kota Kabupaten Aceh Besar.

Khairunnisak mengatakan KIP Provinsi Aceh mempercayakan Sekretariat KIP Kabupaten Aceh Besar merekrut petugas pelipatan surat suara tersebut. Sebab, sampai kini KIP Provinsi Aceh masih mengambil alih KIP Kabupaten Aceh Besar karena masih kekosongan komisioner.

"Petugas pelipatan yang direkrut sebagian besarnya wanita paruh baya dan warga di sekitar Kota Jantho. Kami juga sudah memastikan mereka independen dan tidak terlibat kontestan pemilu," katanya.

Khairunnisak menyebutkan jumlah surat suara yang dilipat mencapai 1,49 juta lembar dari lima jenis pemilihan yakni pemilihan Calon Anggota DPR RI, DPD RI, DPR Aceh, DPR Kabupaten Aceh Besar, serta pemilihan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden.

Masing-masing jenis pemilihan terdiri 298.198 lembar surat suara. Jumlah surat suara yang dilipat tersebut terdiri dari jumlah daftar pemilih tetap atau DPT ditambah cadangan dua persen. 

Sedangkan ongkos pelipatan, yakni Rp450 per lembar untuk surat suara pemilihan DPR, DPD, DPR Aceh, dan DPR Kabupaten Aceh Besar. Sedangkan surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden Rp350 per lembar.

"Jumlah DPT pada Pemilu 2024 di Kabupaten Aceh Besar sebanyak 291.783 orang yang tersebar di 23 kecamatan. Jika ada surat suara yang rusak, kami segera menyampaikannya ke KPU RI untuk pergantian," kata Khairunnisak.

Pemilu 2024 terdiri pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI serta pemilihan anggota DPR provinsi dan DPR kabupaten kota.

Pemungutan suara pemilu legislatif dijadwalkan 14 Februari 2024. Pemungutan pemilu legislatif tersebut digelar serentak dengan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI.

Pemilu legislatif di Aceh, selain diikuti partai politik nasional juga ada enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh (PNA), Partai Geuneurasi Atjeh Beusaboh Tha'at (Gabthat), Partai Darul Aceh (PDA), Partai Aceh (PA), Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh, Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (SIRA).

Baca juga: KIP Banda Aceh temukan 203 lembar surat suara rusak

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024