Tapaktuan (ANTARA Aceh) - Organisasi sayap Partai Aceh, Pemuda Partai Aceh (PPA) meminta kepada Pemerintah Aceh dibawah kepemimpinan Gubernur terpilih, Irwandi Yusuf segera mendesak DPR dan Presiden untuk merevisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA).

"Kami menilai langkah evaluasi terhadap UUPA tersebut telah menjadi kebutuhan mendesak dan harus segera ditindaklanjuti oleh Gubernur Aceh terpilih, karena sudah tidak relevan lagi dengan perkembangan zaman sehingga sering terjadi polemik dalam implementasinya di lapangan," kata Pengurus PPA Aceh Selatan, Palti Raja Siregar, SE di Tapaktuan, Minggu.

Ia menyatakan, keberadaan UUPA selama ini justru menjadi polemik berkepanjangan di tengah-tengah masyarakat Aceh karena dalam implementasinya sering paradoks atau bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi seperti UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dia mencontohkan bahwa seperti terkait polemik penentuan bendera dan lambang Aceh sebagaimana diatur dalam Bab XXXVI Pasal 246 UU PA Nomor 11 Tahun 2006.

"Secara exsplisit dalam UUPA ditegaskan bahwa  bendera Bintang Bulan dan lambang Buraq Singa sebagai bendera dan lambang Pemerintahan Aceh. Namun, dalam implementasinya di lapangan aturan tersebut telah terjadi polemik berkepanjangan antara Pemerintah Aceh dan DPRA dengan Pemerintah Pusat," ujar dia.

Atas dasar itu maka ia berharap kepada Gubernur Aceh terpilih agar berinisiatif segera mengusulkan revisi UUPA tersebut ke Presiden Jokowi dan DPR sehingga ketentuan hukum yang tertuang di dalamnya tidak lagi difahami secara multi tafsir oleh para pihak.

Selain kepada Gubernur Aceh terpilih, Palti Raja Siregar juga meminta kepada para anggota DPR RI dan DPD RI asal Provinsi Aceh untuk bahu membahu secara bersama-sama dengan Pemerintah Aceh memperjuangkan revisi UUPA nomor 11 tahun 2006 sehingga keberadaan ketentuan hukum khusus (lex specialis) tersebut benar-benar menguntungkan rakyat Aceh ke depannya bukan justru berpotensi menimbulkan masalah baru di Aceh.

Pewarta: Hendrik

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017