Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh, menyusun landasan hukum indikator kinerja utama dan indikator kinerja daerah tahun 2025 melalui identifikasi usulan prioritas organisasi pemerintah daerah (OPD).

“Identikasi usulan prioritas ini sesuai dengan surat Bupati Nagan Raya Nomor : 000.8.2/646/2023 tentang Identifikasi Usulan Prioritas OPD Tahun 2025 pada tanggal 19 Desember 2023,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Nagan Raya Rahmatullah di Nagan Raya, Selasa.

Ia menyebutkan usulan prioritas tersebut nantinya akan dituangkan dalam perencanaan usulan yang dilakukan pada 2024, sehingga diharapkan pada 2025, pemerintah daerah memiliki usulan prioritas pada tahun depan.

Guna mewujudkan hal tersebut, saat ini pihaknya terus berupaya melakukan komunikasi dengan sejumlah pimpinan OPD agar segera menyerahkan usulan prioritas, sehingga diharapkan saat penyusunan tersebut dilakukan, semua kebutuhan masyarakat melalui setiap instansi pemerintah daerah, dapat tersusun dan terencana dengan baik untuk kebutuhan masyarakat.

Selain itu, Rahmatullah mengatakan Pemkab Nagan Raya juga telah menjadwalkan pelaksanaan musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) di tingkat kecamatan yang akan berlangsung pada tanggal 5-12 Februari 2024.

Kemudian Musrenbang CSR pada 13-16 Februari 2024, dan forum konsultasi publik rancangan awal (ranwal), rencana kerja pembangunan kabupaten (RKPK) tahun 2025 pada 20 Februari 2024, serta Musrenbang RKPK Nagan Raya pada 21-28 Maret 2024.

Menurut Rahmattullah, dalam pelaksanaan Musrenbang RKPK tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya melalui Bappeda akan mengadakan penilaian terhadap OPD dengan kinerja terbaik meliputi empat kriteria.

Diantaranya penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) OPD tahun 2023, penyerapan realisasi anggaran tahun 2023, pencapaian target IKU/IKD tahun 2023 dan yang terakhir konsisten program kegiatan Renstra terhadap Rencana Kerja (Renja) OPD 2024.

"Selain itu, pemerintah daerah juga akan memberikan penghargaan terhadap perusahaan yang berperan memberikan kontribusi dana CSR-nya kepada Pemerintah Kabupaten Nagan Raya," demikian Rahmatullah.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024