Keluarga mantan bendahara Desa Pulo Teungoh, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat mengakui pihaknya telah menyerahkan pengembalian dana yang terbakar pada Juni 2023 lalu sebesar Rp100 juta.
“Uang itu sudah kami serahkan sekitar bulan Oktober 2023 lalu di ruang barang bukti,” kata Rosmiati, isteri Edi Safrizal, yang merupakan mantan bendahara Desa Pulo Teungoh, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, kepada ANTARA di Meulaboh, Ahad.
Rosmiati menjelaskan uang tersebut ia serahkan, setelah suaminya dilaporkan ke polisi oleh tetangga mereka, karena bagian rumah tetangganya ikut sedikit terbakar saat kejadian.
Paska pelaporan tetangga, suaminya ikut ditahan polisi selama lebih dari sepekan.
Baca juga: Pengembalian dana desa terbakar di Aceh Barat Rp84 juta bergulir ke ranah hukum
Rosmiati mengakui pengembalian uang yang sudah terbakar tersebut berjumlah Rp65 juta, merupakan uang yang telah berhasil ditukar di bank oleh aparat penegak hukum.
Sedangkan sisanya sebesar Rp35 juta merupakan uang pinjaman dari pihak keluarga yang lain.
Rosmiati mengatakan pengembalian uang tersebut dilakukan pihak keluarga, karena disebutkan apabila mereka memberikan uang Rp100 juta ke pihak tetangga yang menuntut kerugian, maka proses hukum terkait kebakaran terhadap suaminya akan dihentikan.
Setelah mengembalikan uang sebesar Rp100 juta, suaminya yang merupakan korban kebakaran juga tidak lagi ditahan di sel tahanan kantor polisi.
Rosmiati mengakui dirinya harus memberikan keterangan melalui media, karena saat ini pihak keluarga tidak mau ada masalah secara hukum yang berkelanjutan.
Baca juga: Pengembalian dana desa Rp84 juta terbakar di Aceh Barat menunggu penukaran di bank
Sepehaman Rosmiati, dengan menyerahkan uang Rp100 juta tersebut, masalah uang desa yang terbakar juga sudah terselesaikan.
“Kami tidak punya lagi uang, karena uang desa dan uang pribadi yang terbakar itu, sudah kami bayar menutup kerugian tetangga. Kalau sekarang diminta lagi uang, kami menyerah, kami tidak ada lagi uang,” kata Rosmiati sambil menahan air mata.
Baca juga: Dana desa Rp111,7 juta terbakar di Aceh Barat, dana BLT dan gaji aparatur desa terancam tak disalurkan
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024
“Uang itu sudah kami serahkan sekitar bulan Oktober 2023 lalu di ruang barang bukti,” kata Rosmiati, isteri Edi Safrizal, yang merupakan mantan bendahara Desa Pulo Teungoh, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, kepada ANTARA di Meulaboh, Ahad.
Rosmiati menjelaskan uang tersebut ia serahkan, setelah suaminya dilaporkan ke polisi oleh tetangga mereka, karena bagian rumah tetangganya ikut sedikit terbakar saat kejadian.
Paska pelaporan tetangga, suaminya ikut ditahan polisi selama lebih dari sepekan.
Baca juga: Pengembalian dana desa terbakar di Aceh Barat Rp84 juta bergulir ke ranah hukum
Rosmiati mengakui pengembalian uang yang sudah terbakar tersebut berjumlah Rp65 juta, merupakan uang yang telah berhasil ditukar di bank oleh aparat penegak hukum.
Sedangkan sisanya sebesar Rp35 juta merupakan uang pinjaman dari pihak keluarga yang lain.
Rosmiati mengatakan pengembalian uang tersebut dilakukan pihak keluarga, karena disebutkan apabila mereka memberikan uang Rp100 juta ke pihak tetangga yang menuntut kerugian, maka proses hukum terkait kebakaran terhadap suaminya akan dihentikan.
Setelah mengembalikan uang sebesar Rp100 juta, suaminya yang merupakan korban kebakaran juga tidak lagi ditahan di sel tahanan kantor polisi.
Rosmiati mengakui dirinya harus memberikan keterangan melalui media, karena saat ini pihak keluarga tidak mau ada masalah secara hukum yang berkelanjutan.
Baca juga: Pengembalian dana desa Rp84 juta terbakar di Aceh Barat menunggu penukaran di bank
Sepehaman Rosmiati, dengan menyerahkan uang Rp100 juta tersebut, masalah uang desa yang terbakar juga sudah terselesaikan.
“Kami tidak punya lagi uang, karena uang desa dan uang pribadi yang terbakar itu, sudah kami bayar menutup kerugian tetangga. Kalau sekarang diminta lagi uang, kami menyerah, kami tidak ada lagi uang,” kata Rosmiati sambil menahan air mata.
Baca juga: Dana desa Rp111,7 juta terbakar di Aceh Barat, dana BLT dan gaji aparatur desa terancam tak disalurkan
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024