Meulaboh (ANTARA) - Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Barat dibuat sibuk untuk menangkap satu ekor ular piton sepanjang tiga meter, yang dilaporkan masuk ke rumah seorang pejabat pemerintah di Desa Suak Sigadeng, Kecamatan Johan Pahlawan, kabupaten setempat.
“Saat ini ular piton tersebut sudah kami lepas-liar kan kembali di kawasan hutan, yang sesuai dengan habitat nya,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBD Aceh Barat, Said Wahyu kepada wartawan di Meulaboh, Selasa.
Said Wahyu menyebutkan, awalnya petugas mendapatkan laporan bahwa seekor ulat piton telah memasuki rumah Mirsal, seorang pejabat Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.
Pihaknya kemudian mengerahkan petugas ke lokasi yang dilaporkan, dan kemudian berusaha melakukan penangkapan terhadap reptile tersebut di rumah milik pejabat daerah.
Tanpa butuh waktu yang lama, petugas kemudian berhasil menangkap reptil yang tergolong bahaya tersebut dan kemudian di bawa ke Kantor BPBD Aceh Barat.
Said Wahyu mengatakan pihaknya telah melepas-liarkan kembali reptil ini ke habitat nya, dengan harapan dapat hidup di habitatnya dan tidak lagi masuk ke rumah warga karena sangat berbahaya.
“Ular ini sudah dilepas di lokasi yang jauh dari pemukiman masyarakat,” demikian Said Wahyu.
Baca juga: Seekor ular piton ditemukan di kandang ayam warga