Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Aceh Barat bersama tim gabungan terdiri dari Satpol PP, TNI dan Polri hingga Senin sore, telah membongkar ratusan alat peraga kampanye (APK) peserta Pemilihan Umum 2024 dari sejumlah lokasi di kabupaten setempat.

“APK yang kami copot atau cabut ini sebagai upaya menciptakan suasana aman dan nyaman di masyarakat saat masa tenang sebelum hari pemungutan suara,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslih Kabupaten Aceh Barat, Sudirman kepada ANTARA di Meulaboh, Senin sore.

Menurutnya, pencabutan alat peraga kampanye terdiri dari spanduk, pamplet, billboard dan atribut lainnya tersebut, merupakan bagian dari tugas Bawaslu untuk menciptakan suasana masa tenang yang lebih nyaman bagi masyarakat.

Sebelum melakukan penertiban, Bawaslu Aceh barat telah melakukan komunikasi dan  memberitahu masing-masing partai politik peserta Pemilu 2024, agar dapat membersihkan atau mencabut alat peraga kampanye saat masa tenang berlangsung.

mencabut APK saat memasuki masa tenang sejak tanggal 11-13 Februari 2024.

Namun hingga Senin, atribut tersebut masih terpasang sehingga Bawaslu Kabupaten Aceh Barat bersama tim gabungan melakukan penurunan dan mencabut atribut peserta kampanye.

Sudirman mengatakan proses pembersihan alat peraga kampanye dan atribut partai politik, akan terus dilakukan hingga tanggal 13 Februari mendatang.

Menurutnya, pencabutan tersebut akan berlangsung hingga malam hari tersebar di 12 kecamatan di Kabupaten Aceh Barat.

“Kita harapkan saat hari pemungutan suara nantinya, atribut ini sudah bersih dan masyarakat dengan mudah menentukan pilihan pada Pemilu 2024 ini,” demikian Sudirman.

Baca juga: Pengawas Pemilu mulai bersihkan alat peraga kampanye di Banda Aceh

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024