Meulaboh (ANTARA) - Ketua Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Aceh Barat, Yunus Bidin meminta kepada Bawaslu agar lebih siaga dan waspada serta lebih intensif mengantisipasi potensi terjadinya pelanggaran Pemilu di tahun 2019, sehingga menghasilkan pemilu yang jujur, adil dan demokrasi.
"Kesempatan kampanye dan kegiatan-kegiatan lain menjelang Pemilu sangat dikhawatirkan akan menggunakan konsep menghalalkan segala cara, untuk memperoleh pundi-pundi suara pada kantong-kantong pemilih yang ada di daerah pemilihan masing-masing. Termasuk potensi akan terjadinya praktek politik uang untuk mendapatkan suara," kata Yunus Bidin kepada Antara di Meulaboh, Senin (8/4).
Potensi ketidakpatutan tersebut, kata dia, bisa saja terjadi jika tidak dicegah dan diantisipasi dari awal tahapan pemilu sampai dengan saat menjelang hari pemungutan suara tiba.Hal ini ditegaskan dalam Pasal 101 Poin c Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017.
Terkait bagaimana mengantisipasi persoalan ini, Bawaslu Aceh Barat diminta tidak hanya sekadar menunggu laporan dugaan pelanggaran yang dilaporkan oleh pelapor yang merasa dirugikan terkait dengan peristiwa hukum yang dilaporkan tersebut.
Akan tetapi, keberadaan pengawas pemilu harus lebih aktif dan progresif, dalam mengungkap sebuah perbuatan yang diduga perbuatan yang berpotensi melawan hukum terhadap peraturan perundang-undangan pemilu.
Praktek politik uang merupakan jalan pintas untuk mendapatkan suara dari pemilih, yang diduga acap kali dilakukan oleh pihak-pihak yang berkepentingan dalam memenangkan setiap konstelasi politik terutama pemilu legislatif.
Perbuatan melawan hukum tersebut harus dicegah salah satunya adalah dengan menegakkan supremasi hukum, yaitu dengan memberikan efek jera pada sipelaku serta memberikan pembelajaran bagi orang lain untuk tidak melakukan perbuatan melawan hukum tersebut seperti politik uang dan perbuatan melawan hukum lainya.
"Disamping itu upaya yang tak kalah penting dilakukan adalah membangun kesadaran hukum masyarakat tentang menolak politik uang, karena perilaku tersebut mencederai prinsip-prinsip demokrasi," tuturnya.
Bawaslu Aceh Barat harus siaga potensi pelanggaran Pemilu
Senin, 8 April 2019 14:32 WIB