Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar memperpanjang tugas guru kontrak jajaran Dinas Pendidikan kabupaten setempat dan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guna meningkatkan mutu pendidikan.
“Alhamdulillah, mulai hari ini para guru PPPK dan guru kontrak jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Besar telah menerima langsung SK perpanjangan tugas dari Pj Bupati,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Besar Bahrul Jamil di Jantho, Senin.
Pernyataan itu disampaikannya usai penyerahan Surat Keterangan Perpanjangan Kerja Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Guru Kontrak jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Besar oleh Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto.
Baca: Guru di Aceh Besar masuk grand final Anugerah GTK Kemenag
Ia menyebutkan jumlah guru PPPK yang menerima SK tersebut sebanyak 359 orang dan guru kontrak sebanyak 207 orang. Mereka akan bertugas di sekolah-sekolah yang ada di 23 kecamatan dalam Kabupaten Aceh Besar.
“Semoga para guru tersebut dapat bekerja secara baik untuk meningkatkan mutu pendidikan di Aceh Besar,” katanya.
Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto berharap agar para guru PPPK dan guru kontrak tersebut dapat terus memaksimalkan peran mereka dalam meningkatkan mutu dan kualitas dunia pendidikan.
Ia mengatakan proses perpanjangan Guru PPPK maupun guru kontrak sangat ditentukan oleh regulasi yang ada ataupun kemampuan finansial daerah.
“Kami berharap para guru dapat menunaikan amanah ini dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab, sebab tidak semua orang mendapatkan kesempatan tersebut,” katanya.
Baca: Pemkab Aceh Besar buka kran pengabdian guru daerah pedalaman
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024