Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan Dayah mengapresiasi kejaksaan tinggi setempat yang menginisiasi program jaksa masuk dayah sebagai upaya mencegah perundungan serta pelanggaran hukum di lembaga pendidikan Islam tersebut.

"Kami mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Aceh yang menginisiasi program jaksa masuk dayah," kata Kepala Dinas Pendidikan Dayah Provinsi Aceh Munawar di Banda Aceh, Selasa.

Pernyataan tersebut disampaikan Munawar ketika bertemu dalam audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Joko Purwanto di Banda Aceh.

Baca juga: Kejati: Program JMS tingkatkan kesadaran hukum pelajar

Munawar mengatakan program jaksa masuk dayah tersebut sebagai upaya kejaksaan memberikan penyuluhan hukum kepada santri, terutama terkait perundungan. Termasuk menyosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkoba dan barang terlarang lainnya.

"Menyangkut perundungan, kami sedang membentuk satuan tugas pencegahan dan penanggulangan kekerasan di dayah. Satuan tugas ini dari berbagai unsur, termasuk kejaksaan," katanya.

Munawar menyebutkan program jaksa masuk dayah tersebut merupakan wujud perhatian kejaksaan terhadap generasi muda, terutama santri, agar mereka memahami serta mendukung supremasi hukum.

Dari program tersebut diharapkan para santri yang merupakan pemegang estafet kepemimpinan bangsa mematuhi dan tidak bermasalah dengan hukum, kata Munawar.

"Kami mengharapkan para santri yang telah mendapatkan penyuluhan hukum dari program jaksa masuk dayah juga menyosialisasikan kepada lingkungan, sehingga setiap pelanggaran hukum dapat dicegah," kata Munawal.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Joko Purwanto mengatakan pihaknya berterima kasih kepada Pemerintah Aceh melalui Dinas Dayah yang telah bekerja sama menyukseskan program jaksa masuk dayah.

"Program jaksa masuk dayah merupakan kegiatan penyuluhan atau penerangan hukum. Penyuluhan tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan," kata Joko Purwanto.

Joko Purwanto menyebutkan penyuluhan atau penerangan hukum tersebut juga berhubungan dengan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia di bidang ketertiban dan ketenteraman umum dengan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

"Kami mengharapkan kerja sama program jaksa masuk dayah berkelanjutan, sehingga pemahaman hukum kalangan santri di Aceh semakin meningkat," kata Joko Purwanto.

Baca juga: Kejari Nagan Raya Aceh edukasi siswa lewat Jaksa Masuk Sekolah, hindari pelanggaran hukum

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024