Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik membantah catatan Komnas HAM mengenai surat suara penyandang disabilitas yang tidak mempunyai huruf braille untuk tuna netra.

"KPU kini tidak hanya menyediakan template surat suara berhuruf braille untuk pemilu presiden dan wakil presiden, tetapi juga untuk pemilu anggota DPD," ujar Idham di Jakarta, Jumat.

Menurutnya, dalam proses pemungutan di tempat pemungutan suara (TPS), para pemilih disabilitas juga mendapat asistensi atau bantuan saat mencoblos di bilik suara.

Hal itu dilakukan oleh anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), keluarga pemilih, ataupun orang tepercaya dari si pemilih disabilitas.

Baca juga: Tunanetra Aceh terkendala surat suara besar saat memilih

Kemudian, Idham menegaskan surat suara berhuruf braille sudah dipersiapkan sesuai data yang terdapat di daftar pemilih tetap (DPT).

"KPU telah menyediakan template surat suara berhuruf braille sesuai data disabilitas netra yang terdapat di dalam DPT," jelasnya.

Sebelumnya, Rabu (21/2), Ketua Tim Pemilu Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan minimnya akses kelompok disabilitas di tempat pemungutan suara (TPS).

"Selain sarana dan prasarana di lokasi TPS yang tidak ramah disabilitas, Komnas HAM juga tidak menemukan adanya surat suara braile bagi pemilih netra," ungkap Pramono.

Baca juga: Elemen sipil di Aceh deklarasikan pemilu bersih tanpa intimidasi
Baca juga: Pemkab Nagan Raya salurkan bantuan 20 unit kursi roda untuk disabilitas

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU bantah surat suara penyandang disabilitas tak ada huruf braile

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024