Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh H Tgk Faisal Ali menyatakan semua pihak agar menghargai putusan Majelis Hakim terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), meski pun putusan tersebut belum seimbang.

"Jika dilihat dari putusan yang ada belum memenuhi rasa keadilan sebab telah berimbas secara nasional terhadap kasus yang dilakukan oleh Ahok, namun semua kita harus menghormati dan menghargai putusan hakim," kata Tgk Faisal Ali di Banda Aceh, Selasa.

Pernyataan itu disampaikannya terkait putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menghukum terdakwa Ahok selama dua tahun penjara karena terbukti melakukan penistaan agama.

Ia menjelaskan kendati putusan tersebut belum seimbang dan belum memenuhi rasa keadilan, namun semua pihak harus tetap menghargai dan menghormatinya.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menuntut Ahok dengan menjatuhkan pidana penjara selama 1 tahun dengan masa percobaan 2 tahun.

Pewarta: Muhammad Ifdhal

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017