Polda Aceh beserta jajaran mengecek stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di seluruh provinsi ujung barat Indonesia tersebut guna mencegah kecurangan dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM).

Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko di Banda Aceh, Jumat, mengatakan pengecekan SPBU tersebut menyikapi situasi di beberapa wilayah di Indonesia yang terjadi praktik kecurangan di SPBU.

"Kecurangan dilakukan dengan mencampur minyak dengan air. Praktik ini jelas merugikan masyarakat sebagai konsumen. Dan ini merupakan tindak pidana yang harus ditindak tegas," kata Achmad Kartiko.

Jenderal polisi bintang dua tersebut menegaskan dirinya memerintahkan jajaran mengecek semua SPBU di Aceh guna memastikan tidak ada kecurangan seperti mencampur minyak dengan air ataupun mengurangi volume BBM.

Selain itu, alumni Akabri 1991 tersebut juga memerintahkan jajarannya menindak tegas SPBU yang kedapatan curang. Selain SPBU, tindakan tegas juga dilakukan terhadap pengguna kendaraan bermotor yang menyalahgunakan BBM subsidi.

"Pengecekan ini merupakan upaya antisipasi praktik curang yang merugikan masyarakat. Kalau ada SPBU yang kedapatan melakukan kecurangan, langsung ditindak tegas. ," kata Achmad Kartiko.

Kapolda Aceh juga mengingatkan pemilik dan pengelola SPBU tidak mencurangi meteran maupun kecurangan lainnya yang merugikan masyarakat. Sebab, ada sanksi tegas yang berujung kepada tindak pidana.

"Kami juga mengimbau pengelola SPBU melayani masyarakat sebagai konsumen dengan baik, apalagi menjelang mudik hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah, aktivitas di SPBU diperkirakan meningkat," kata Achmad Kartiko.

Baca juga: Polda Aceh kerahkan 3.200 personel untuk pengamanan Idul Fitri

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024