Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Aceh, Asmauddin menyatakan harga jual daging sapi di pasaran pada meugang (hari pemotongan hewan) tidak boleh lebih dari Rp130 ribu per kilogram.

"Kita imbau kepada pedagang sapi agar tidak menjual daging sapi pada meugang di atas Rp130 ribu per kilogram," katanya di sela-sela memantau harga kebutuhan pokok jelang Ramadhan 1438 Hijriah di Banda Aceh, Senin.

Ia menjelaskan penjualan harga daging tidak melebihi Rp130 ribu perkilogram untuk daging sapi merupakan bagian dari intruksi Gubernur Aceh Zaini Abdullah dalam menekan kenaikan harga daging di pasaran.

"Hari ini aja harga daging di pasaran di jual pada kisaran Rp130 ribu hingga Rp140 ribu per kilogram, padahal belum meugang dan pasokan daging tersedia dengan baik di pasar Lambaro dan Peunayong," katanya.

Ia mengakui harga daging sapi saat meugang terjadi kenaikan, namun untuk tahun ini pihaknya akan berupaya harga jual di pasaran tidak lebih dari Rp130 ribu per kilogram untuk daging sapi segar.

"Daging sapi beku saat ini sudah tesedia di Banda Aceh harganya Rp80 kilogram dan untuk daging besar sudah kita imbau tidak lebih dari Rp130 ribu per kilogram," katanya.

Menurut dia, apa bila para pedagang tidak menjual menjual Rp125 ribu per kilogram maksimal Rp130 ribu per kilogram, pihaknya akan menempatkan pedagang yang akan menjual harga daging sapi Rp130 ribu per kilogram di pasaran.

"Kita nanti akan pasok sapi yang harganya akan di jual ke masyarakat Rp130 ribu per kilogram," katanya.

Pewarta: Muhammad Ifdhal

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017