Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) mendatangi DPR Aceh dan menyerahkan "rapor" pasangan Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf (Zikir) selama memimpin provinsi itu lima tahun terakhir.

Rapor pasangan Zikir tersebut diserahkan langsung Ketua KAMMI Aceh Tuanku Muhammad yang diterima Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Aceh Bardan Saidi di ruang rapat Badan Legislasi DPR Aceh di Banda Aceh, Senin.

Pasangan Zikir Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf adalah Gubernur dan Wakili Gubernur Aceh periode 2012-2017. Mereka terpilih pada pemilihan kepala daerah (pilkada) 2012,
   
Ketua KAMMI Aceh Tuanku Muhammad mengatakan, ada sejumlah poin yang disampaikan dalam rapor tersebut. Di antaranya janji Pasangan Zikir pada masa kampanye Pilkdada 2012 yang tidak direalisasikan.

"Kami atas nama rakyat Aceh menyerahkan rapor Pasangan Zikir. Kami berharap rapor ini menjadi bahan evaluasi kinerja Pasangan Zikir dalam memimpin pemerintahan Aceh," kata Tuanku Muhammad.

Tuanku Muhammad mengatakan, dari 21 janji Pasangan Zikir semasa kampanye pilkada lima tahun silam, ada beberapa di antaranya tidak dipenuhi pasangan tersebut.

Yakni pemberangkatan jamaah haji dengan kapal pesiar, naik haji gratis, bagi anak Aceh yang sudah akil baliq. Mendatangkan dokter spesialis dari luar negeri, pendidikan gratis sekolah dasar hingga perguruan tinggi.

"Serta pemberian Rp1 juta per keluarga per bulan. Padahal, masa tugas Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf tinggal sebulan lagi. Karena itu, kami mendesak pasangan ini mempertanggungjawabkan janji-janji yang pernah mereka lontarkan," kata dia.

Sementara itu, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Aceh Bardan Saidi mengatakan, dirinya akan menyampaikan rapor tersebut kepada sidang paripurna dewan.

"Akan kami sampaikan pada sidang paripurna dewan. Kami juga berharap para anggota dewan mengkaji dan mempelajari rapor dari mahasiswa tersebut," kata dia.

Bardan Saidi mengatakan, rapor tersebut merupakan hasil evaluasi mahasiswa. Dan evaluasi ini juga bagian fungsi kontrol masyarakat terhadap pemerintahan.

Begitu juga dengan DPR Aceh, juga memiliki fungsi kontrol terhadap jalannya pemerintahan. Fungsi kontrol ini juga menjadi bahan evaluasi terhadap pemerintahan yang dijalankan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh.

"Kami juga sedang mengevaluasi jalannya pemerintahan melalui Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Aceh lima tahunan. Laporan ini tebalnya lebih dari 500 halaman," kata Bardan Saidi.

    

Pewarta: M Haris SA

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017