Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh sejak Januari hingga Maret 2024 telah menyalurkan alokasi dana desa atau gampong tahap pertama sebesar Rp15,7 miliar, yang diperuntukkan bagi 222 desa (gampong) di 10 kecamatan di daerah ini.

“Penyaluran dana tersebut dilakukan secara langsung ke masing-masing rekening gampong (desa),” kata Penjabat Bupati Nagan Raya, Aceh, Fitriany Farhas di Suka Makmue, Sabtu.

Fitriany mengatakan Alokasi Dana Gampong (ADG) merupakan bagian dari dana desa yang dialokasikan dari Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Nagan Raya tahun 2024, dan diprioritaskan untuk membiayai sejumlah kegiatan seperti pembayaran gaji aparatur gampong dan tuha peut

Menurutnya, penyaluran ADG ini berdasarkan Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor  9 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Bagi Gampong Dalam Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2024.

“Semoga dengan penyaluran ADG ini diharapkan dapat membantu gampong dalam memenuhi kebutuhan operasional serta membantu perangkat gampong dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah,” kata Fitriany menambahkan.

Ia mengingatkan kepada seluruh gampong (desa) agar menggunakan dana ADG ini dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Gunakan dana ini dengan transparan dan akuntabel, serta pertanggungjawabkan penggunaannya dengan baik,” tegas Pj Bupati Fitriany.

Baca juga: Polres Nagan Raya gelar bakti sosial bersihkan masjid di Ramadhan

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024