Lhokseumawe (ANTARA Aceh) - Bupati Aceh Utara, Provinsi Aceh  Muhammad Thaib, masih tetap memberlakukan moratorium bagi izin pembukaan perkebunan kelapa sawit hingga waktu yang tidak ditentukan di wilayah itu.

Seperti dikatakan oleh Muhammad Thaib, Rabu di Lhokseumawe, hingga sekarang pihaknya masih tetap memberlalukan moratorium pemanfaatan bagi perkebunan kelapa sawit sebagaimana instruksi Bupati Aceh Utara Nomor: 548/INSTR/2016 Tentang Moratorium Izin Perkebunan Kelapa Sawit Baru Di Aceh Utara, karena terkait lingkungan hidup dan keseimbanganya.

Karena, menurut Muhammad Thaib pelaksanaan moratoroum dimaksud adalah untuk mengantisipasi dampak lingkungan dengan berbagai persoalan, mulai dari permasalahan keseimbangan debit air hingga persoalan konflik manusia dan satwa.

Untuk permasalahan air, tanaman kelapa sawit banyak menyerap air, sehingga terjadi ketidakseimbangan air tanah dan juga menyebabkan degradasi lingkungan. Akibatnya mudah terjadi kekeringan dan lain sebagainya.

Sedangkan untuk persoalan konflik antara manusia dengan satwa jelas ada. Karena pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit, pasti akan menggusur dan juga mengusik satwa liar baik yang dilindungi ataupun tidak, akan kesulitan dalam memperoleh makanan.

"Sehingga akan kerap sekali satwa liar berupa gajah ataupun harimau turun ke perkebunan rakyat dan memakan tanaman warga karena lahannya sudah berubah menjadi kebun," ungkap Bupati Aceh Utara.

Menurutnya memberikan jeda izin terhadap tanaman kelapa sawit merupakan salah satu upaya dan strategi terhadap penataan lingkungan yang lebih baik.

"Baik terhadap keseimbangan ekosistem flora dan fauna juga sebagai upaya memberantas illegal logging," katanya.

Ia mengatakan ada beberapa hal penting dalam moratorium sawit tersebut antara lain, kepada dinas terkait untuk tidak membuat tata ruang terhadap perkebunan kelapa sawit.

Selain itu juga tidak memberikan izin perkebunan baru bagi kelapa sawit dan juga memperhatikan kondisi lingkungan terkait dengan permasalahan lahan kelapa sawit, katanya.

Pewarta: Mukhlis

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017