Banda Aceh (ANTARA) - PT Pema Global Energi (PGE) menyerahkan 10 persen Participating Interest (PI) atau saham kepemilikan dari Wilayah Kerja B (WK B) kepada Pemerintah Aceh Utara sebagai upaya kepatuhan perusahaan pada regulasi dan komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh khususnya Aceh Utara.
“Dengan adanya pengalihan ini, maka akan menumbuhkan rasa kepemilikan bersama, sehingga nantinya sebagian keuntungan WK B juga akan menjadi pendapatan daerah yang dapat berdampak langsung kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh Utara,” kata Direktur Utama PGE Andika Mahardika dalam keterangan tertulis diterima di Banda Aceh, Selasa.
Pernyataan itu disampaikannya di sela-sela serah terima secara simbolis kepada Pemerintah Aceh Utara melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Pase Energi NSB dilaksanakan di Point A, Nibong.
Baca juga: Pengusaha minta Pj Gubernur Aceh kaji ulang kebijakan pembatasan jam malam
Ia menjelaskan keterlibatan BUMD milik Pemerintah Aceh Utara dalam pengelolaan WK B membuktikan bahwa PGE mampu berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah untuk mencapai kinerja terbaik Wilayah Kerja Migas tersebut.
Menurut dia Participating Interest sama halnya dengan kepemilikan, sehingga nantinya sebagian keuntungan WK B juga menjadi pendapatan bagi Kabupaten Aceh Utara.