Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh melaporkan adanya kerusakan ruas badan Jalan Nasional Lintas Tengah Aceh di kawasan Gunung Singgah Mata, Kecamatan Beutong, kabupaten setempat kepada Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Aceh.
“Pelaporan kerusakan ini sudah mendapatkan tanggapan dari pemerintah melalui BPJN Aceh, Insyaa Allah tahun anggaran 2025 sudah ditangani secara permanen kerusakan nya dengan rehab khusus,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Tamarlan kepada ANTARA di Suka Makmue, Ahad.
Ia menyebutkan, ruas jalan yang tergerus tanah longsor di kawasan hutan lindung Pegunungan Singgah Mata, Kabupaten Nagan Raya, Aceh tersebut diduga terjadi akibat tingginya curah hujan di kawasan dataran tinggi tersebut.
Baca juga: Jalan utama rusak berat, wisatawan ke Tangse Pidie berkurang
Selain itu, faktor struktur tanah timbun di lokasi longsor juga diduga menjadi penyebab terjadinya kerusakan jalan, serta adanya beban muatan juga menjadi penyebab
terjadinya longsor badan jalan.
Tamarlan mengatakan ruas Jalan Nasional lintas Tengah Aceh yang rusak tersebut diperkirakan mencapai lebih 30 meter, sehingga dikhawatirkan membahayakan pengguna jalan yang melintas.
Namun kerusakan tersebut kini telah ditangani sementara dengan pemasangan rambu-rambu, dan di sekitar lokasi longsor masih tersisa badan jalan sehingga tidak
mengganggu akses transportasi masyarakat.
“Longsor nya badan jalan ini juga tidak mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat Nagan Raya dan Aceh Tengah,” kata Tamarlan menambahkan.
Ia menyebutkan, penanganan ruas jalan longsor tersebut menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui BPJN Aceh, mengingat ruas jalan tersebut berstatus sebagai jalan
nasional, demikian Tamarlan.
Baca juga: Pj Gubernur: Jalan rusak akibat proyek waduk di Pidie dibangun kembali
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024
“Pelaporan kerusakan ini sudah mendapatkan tanggapan dari pemerintah melalui BPJN Aceh, Insyaa Allah tahun anggaran 2025 sudah ditangani secara permanen kerusakan nya dengan rehab khusus,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Tamarlan kepada ANTARA di Suka Makmue, Ahad.
Ia menyebutkan, ruas jalan yang tergerus tanah longsor di kawasan hutan lindung Pegunungan Singgah Mata, Kabupaten Nagan Raya, Aceh tersebut diduga terjadi akibat tingginya curah hujan di kawasan dataran tinggi tersebut.
Baca juga: Jalan utama rusak berat, wisatawan ke Tangse Pidie berkurang
Selain itu, faktor struktur tanah timbun di lokasi longsor juga diduga menjadi penyebab terjadinya kerusakan jalan, serta adanya beban muatan juga menjadi penyebab
terjadinya longsor badan jalan.
Tamarlan mengatakan ruas Jalan Nasional lintas Tengah Aceh yang rusak tersebut diperkirakan mencapai lebih 30 meter, sehingga dikhawatirkan membahayakan pengguna jalan yang melintas.
Namun kerusakan tersebut kini telah ditangani sementara dengan pemasangan rambu-rambu, dan di sekitar lokasi longsor masih tersisa badan jalan sehingga tidak
mengganggu akses transportasi masyarakat.
“Longsor nya badan jalan ini juga tidak mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat Nagan Raya dan Aceh Tengah,” kata Tamarlan menambahkan.
Ia menyebutkan, penanganan ruas jalan longsor tersebut menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui BPJN Aceh, mengingat ruas jalan tersebut berstatus sebagai jalan
nasional, demikian Tamarlan.
Baca juga: Pj Gubernur: Jalan rusak akibat proyek waduk di Pidie dibangun kembali
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024