Polresta Banda Aceh sudah membentuk sebanyak 21 gampong (desa) bebas narkoba di Kota Banda Aceh dan sebagian Kabupaten Aceh Besar yang masuk dalam wilayah hukumnya.

"Ke 21 gampong tersebut telah dilakukan launching gampong bebas narkoba dengan waktu yang berbeda selama tiga bulan ini," kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, di Banda Aceh, Kamis.

Fahmi menyampaikan, pembentukan gampong bebas narkoba tersebut sebagai wujud kepedulian dan komitmen kepolisian dalam meminimalisir penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya .

"Ini merupakan sebuah komitmen kami bersama warga dalam memberantas peredaran narkoba di gampong-gampong," ujarnya.

Baca juga: Polresta Banda Aceh sudah bentuk enam kampung bebas narkoba

Fahmi menyebutkan, gampong bebas terakhir di launching adalah Peulanggahan Kecamatan Kutaraja Banda Aceh. Ke 21 gampong itu tersebar di 19 kecamatan di bawah Polresta Banda Aceh.

Dirinya menjelaskan, gampong bebas narkoba ini sama seperti gampong bersinar yang digagas oleh BNN. Pada intinya, diharapkan seluruh masyarakat terlibat aktif untuk mencegah terjadinya peredaran maupun penyalahgunaan narkoba. "Tanpa kerjasama tidak mungkin narkoba ini akan hilang di bumi Serambi Mekkah dan ini salah satu cara yang kita lakukan," katanya.

Gampong bebas narkoba, lanjut dia, juga untuk mempersempit ruang gerak para penyalahguna, apalagi memang ada ajakan kampanye untuk menyatakan perang terhadap narkotika. 

"Kunci dalam mencegah peredaran penyalahgunaan narkoba itu juga ada pada ibu-ibu, karena mereka  itu adalah tiang negara, kuat wanitanya kuatlah negara itu, lemah wanitanya runtuh pula negara itu," ujarnya.

Selain itu, tambah Kapolresta, saat ini pihaknya juga sudah membentuk satgas gampong bebas narkoba dengan agar mereka dapat berperan aktif salah satunya mensosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkoba bagi masyarakat.

"Satgas-satgas tersebut adalah, satgas preemtif, preventif dan represif. Satgas ini memiliki peranan khusus nantinya," demikian Kabid Propam Polda Aceh ini.

Berikut 21 gampong bebas narkoba bentukan Polresta Banda Aceh;
 
1. Kecamatan Kuta Alam dua desa yaitu ada Gampong Lampulo dan Gampong Mulia,
 
2. Kecamatan Banda Raya Gampong Lhong Raya,
 
3. Kecamatan Lueng Bata Gampong Batoh,
 
4. Kecamatan Jaya Baru Gampong Punge Blang Cut.
 
5. Kecamatan Syiah Kuala Gampong Kopelma Darussalam,
 
6. Kecamatan Ulee Kareng Gampong Lamteh,
 
7. Kecamatan Meuraxa Gampong Deah Glumpang,
 
8. Kecamatan Baiturrahman Gampong Setui,
 
9. Kecamatan Kutaraja Gampong Peulanggahan.
 
10. Kecamatan Peukan Bada juga dua yaitu Gampong Lampisang dan Rima Jeuneu,
 
11. Kecamatan Darul Imarah Gampong Lheu Blang,
 
12. Kecamatan Darul Kamal Gampong Lambleut,
 
13. Kecamatan Kuta Baro Gampong Cot Yang.
 
14. Kecamatan Krueng Barona Jaya Gampong Lheung Ie,
 
15. Kecamatan Baitussalam Gampong Baet,
 
16. Kecamatan Mesjid Raya Gampong Durung,
 
17. Kecamatan Darussalam Gampong Miruk Taman,
 
18. Kecamatan Blang Bintang Gampong Cot Nambak, dan
 
19. Kecamatan Ingin Jaya Gampong Pasie Lubuk.

Baca juga: Mobil Isuzu terjun ke jurang Krueng Raya Aceh Besar, 23 orang luka-luka

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024