Polresta Banda Aceh sudah membentuk enam gampong (desa) bebas narkoba di wilayah hukum setempat, terbaru di Lhong Raya, Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh.

“Polresta membuat salah satu role model, dan mudah-mudahan ini bisa terlaksana sesuai dengan rencana dan ini bisa dicontoh oleh gampong yang lainnya di Kota Banda Aceh,” kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, di Banda Aceh, Jumat.

Adapun enam gampong bebas narkoba tersebut dua diantaranya berada dalam wilayah Kota Banda Aceh yaitu Gampong Lampulo dan Lhong Raya.

Kemudian, dalam empat desa di lingkup Kabupaten Aceh Besar (masuk wilayah hukum Polresta) yakni dua desa di Kecamatan Peukan Bada, satu desa di Krueng Raya dan satu desa di Kecamatan Darul Kamal.

"Artinya, sampai dengan hari ini  Polresta Banda Aceh sudah memiliki enam kampung bebas narkoba," ujarnya.

Fahmi menyampaikan, pembentukan gampong bebas narkoba ini merupakan pelaksanaan dari salah satu program quick wins presisi Polri yang ditindaklanjuti oleh Polda Aceh melalui telegram Kapolda Aceh kepada seluruh jajaran.

Kata dia, tujuan pembentukannya sendiri adalah untuk menumbuhkan potensi masyarakat desa secara swadaya mencegah dan menanggulangi peredaran narkoba di wilayahnya sendiri.

“Nantinya akan kita bentuk Tim Satgas di wilayah gampong. Dengan terbentuknya Satgas Narkoba, nanti pelaksanaan tugasnya diatur dengan SOP gampong bebas narkoba 2024,” kata Kombes Pol Fahmi.

Sementara itu, Pj Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin mengapresiasi Polresta Kota Banda Aceh terhadap pembentukan sejumlah desa bebas narkoba tersebut, serta penanganan kasus penyalahgunaan narkoba.

“Kami mengapresiasi Kapolresta Banda Aceh yang telah berhasil menangani 135 kasus narkoba di Banda Aceh dan berhasil menyelesaikannya dengan baik,” kata Amiruddin.

Dirinya juga mengucapkan selamat atas sukses prestasi Kapolresta dengan meraih juara satu tingkat provinsi dan juara dua nasional dalam perlombaan pembentukan gampong bebas narkoba.

Dalam kesempatan ini, Amiruddin juga berbangga atas keterlibatan aktif masyarakat, khususnya keuchik, kepala dusun, para tokoh masyarakat, agama, pemuda, serta semua komponen yang telah berpartisipasi terhadap pembentukan gampong bebas narkoba di Banda Aceh.

 

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024