Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Banda Aceh mengintensifkan pengawasan pangan selama Ramadhan di Provinsi Aceh.

"Kami mengintensifkan pengawasan pangan selama Ramadhan karena tingkat konsumsi masyarakat lebih tinggi dari hari biasa," kata Kepala BBPOM di Banda Aceh Syamsuliani di Banda Aceh, Jumat.

Syamsuliani mengatakan pengawasan pangan itu untuk melindungi masyarakat agar terhindar dari zat berbahaya bagi kesehatan ketika mengonsumsi makanan mengandung unsur seperti boraks, formalin dan lainnya.

"Kami juga melakukan pemeriksaan terhadap makanan-makanan berbuka puasa yang dijual di sejumlah pasar kuliner Ramadhan, baik di Banda Aceh, maupun kabupaten/kota lainnya di Aceh," kata dia.

Untuk pengawasan itu, BBPOM mengerahkan mobil laboratorium bergerak. Tujuannya untuk mempercepat proses pemeriksaan makanan di lapangan.

"Kami mengimbau pedagang makanan tidak menjual pangan mengandung zat berbahaya maupun kedaluwarsa. Kami juga mengingatkan masyarakat agar menjadi konsumen cerdas," kata Syamsuliani.

Selain pengawasan, kata dia, BBPOM juga melakukan razia pangan, obat dan kosmetika. Razia berlangsung sejak 15 Mei 2017 hingga sepekan setelah lebaran Idul Fitri mendatang.

Selama dua pekan razia, sebut Syamsuliani, BPPOM menyita 1.802 produk pangan, obat, kosmetika. Barang tersebut disita karena dijual ilegal atau tidak memiliki izin edar, rusak, maupun kedaluwarsa.

"Barang tersebut disita dalam operasi pengawasan di enam dari 23 kabupaten/kota di Aceh. Barang yang disita di antaranya susu kental manis, ikan kaleng, buah kaleng, mi intan, kosmetika, jamu dan lainnya," kata Syamsuliani.

Pewarta: M Haris SA

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017