Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Gayo Lues, Provinsi Aceh, mengamankan 190 kilogram ganja kering siap edar serta menangkap seorang pelaku di kawasan Pegunungan Desa Palok, Kecamatan Blangkejeren, kabupaten setempat.

“Saat ini semua barang bukti dan satu tersangka sudah kita amankan di Mapolres Gayo Lues untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Gayo Lues AKP Yasir Arafat, dalam keterangan diterima di Aceh Barat, Jumat.

Terduga pelaku berinisial RML (38), warga Desa Penggalangan, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh.

AKP Yasir Arafat menjelaskan pengungkapan kasus ini setelah personel mendapatkan informasi masyarakat bahwa di Pegunungan Desa Palok sering dilintasi orang yang diduga membawa ganja.

Baca: Polda Aceh gagalkan peredaran 300 kilogram ganja

Polisi kemudian menyelidikinya dengan cara menyisir jalur yang diduga dilalui para pelaku. Dan para Rabu (1/5sore sekira pukul 17.00 WIB, petugas melihat tujuh orang laki-laki sedang memikul tujuh karung goni putih dengan gerak-gerik mencurigakan. 

Saat didatangi petugas, ketujuh orang tersebut membuang karung goni dan melarikan diri ke arah semak belukar. Polisi mengejar dan menangkap RML alias LAN.

Kepada polisi, RML mengaku dirinya bersama enam orang rekannya mengangkut ganja dengan cara memikul sambil berjalan kaki.

AKP Yasir Arafat mengatakan 190 kilogram ganja kering tersebut atas perintah seseorang bernama Syukri.

Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan tujuh karung goni warna putih berisi 190 bal narkotika jenis ganja yang di bungkus dengan plastik warna hitam, di balut dengan lakban warna kuning dengan berat 190 kilogram.

“Kasus ini masih kami selidiki dan kami lakukan pengembangan,” demikian AKP Yasir Arafat.

Baca: Polres Aceh Barat DPO pemilik 81 paket ganja siap edar
 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024