Blangkejeren (ANTARA) - Satres Narkoba Porles Gayo Lues meringkus empat orang pengedar narkoba jenis sabu dengan barang bukti 2,45 gram, di pos perbatasan Umar Buner.
Tersangka yang diamankan yakni, AS (30) warga Aceh Tenggara, ORP (20) warga Aceh Tenggara, MSH (30) dan ZM (19) keduanya warga Gayo Lues.
Kapolres Gayo Lues, AKBP Efrianza SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Darli SH mengatakan 2,45 gram sabu itu berhasil diamankan setelah petugas melakukan kegiatan pemeriksaan rutin di pos perbatasan Umah Buner pada Jumat (10/6).
Dikatakan, pada pukul 22.30 Wib melintas satu unit mobil jenis Chevrolet mini bus dengan Nomor Polisi BK 1023 EY, petugas merasa curiga dan dilakukan pemeriksaan.
Selanjutnya dari hasil pemeriksaan itu petugas berhasil mengamankan sabu 2,5 gram yang terbungkus dalam plastik bening dan satu butir pil inex serta satu buah pipet plastik.
Dari hasil tangkapan ini sebut AKP Darli, telah terselamatkan 287 jiwa, hal ini jika diilustrasikan dalam satu gram dijadikan 13 paket yang setiap paketnya digunakan sebanyak 9 orang.
”Maka kita sudah berhasil menyelamatkan 287 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” jelas AKP Darli, seraya mengimbau kepada masyarakat agar ikut perang melawan Narkoba.
Ringkus empat pengedar, Polres Gayo Lues amankan 2,45 gram sabu di Umah Buner
Minggu, 12 Juni 2022 7:03 WIB