Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Safaruddin menyatakan bahwa Presiden RI terpilih Prabowo Subianto berjanji akan mengembalikan besaran dana otonomi khusus (otsus) Aceh sebesar dua persen seperti sebelumnya.

“Walaupun kalah di Aceh suara pak Prabowo. Tetapi komitmen dana otsus itu, Insya Allah akan menjadi komitmen dua persen kembali. Itu janji Prabowo,” kata Safaruddin, di Banda Aceh, Jumat.

Dirinya menyampaikan, penerimaan dana otsus Aceh mulai 2023-2027 berkurang menjadi satu persen dari sebelumnya 2008-2022 dua persen dari total dana alokasi umum (DAU) nasional.

"Jika pada 2022 Aceh mendapatkan Rp7,560 triliun dana otsus atau 2 persen dari DAU nasional, maka pada tahun 2023 hilang setengahnya menjadi Rp3,9 triliun," ujarnya.

Ketentuan pemberian dana otsus Aceh itu tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). Diberikan dalam jangka waktu 20 tahun, di mana pemberian pertama pada 2008 dan berakhir di 2027.

Baca: Dana Otsus Aceh diperpanjang jika Amin menang, Cak Imin: Kita Perpanjang Sampai Kiamat

Adapun pemanfaatan dana otsus Aceh tersebut ditujukan untuk pembiayaan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi rakyat, pengentasan kemiskinan, serta pendanaan pendidikan, sosial, dan kesehatan.

Safaruddin menuturkan, selama ini dana otsus menjadi penopang bagi Pemerintah Aceh dalam melakukan pembangunan. Ketika berkurang seperti tahun ini, maka tentu sangat mempengaruhi pendapatan Aceh.   

“Maka saya sampaikan hari ini bahwa Pak Prabowo masih berkomitmen untuk itu. Beliau menyampaikan, kenapa otsus itu penting karena ada jaminan, salah satunya adalah kekhususan dan keistimewaan Aceh,” demikian politikus Gerindra itu.

Sebagai informasi, pasca perjanjian damai MoU Helsinki 2005 lalu, Aceh mendapatkan dana otsus Aceh terhitung mulai 2008 dan berakhir sampai dengan 2027.

Mulai tahun 2008 sampai 2022, besaran dana otsus yang diterima Aceh dari Pemerintah Pusat sebesar dua persen dari total DAU nasional. Namun, mulai 2023 sampai 2027, besaran dana otsus Aceh menjadi satu persen.

Baca: Sejumlah legislator perjuangkan regulasi dana Otsus Aceh direvisi
 

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024