Banda Aceh (ANTARA) - PLN menuntaskan relokasi saluran listrik udara tegangan tinggi (SUTT) 150 kV Bireuen-Takengon guna mengantisipasi longsor lubang yang berada di Kabupaten Aceh Tengah.
Manajer Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan PLN Unit Induk Distribusi Aceh Lukman Hakim yang dihubungi di Banda Aceh, Selasa, mengatakan proses relokasi jaringan dan menara SUTT berjalan tanpa hambatan.
"Relokasi dilakukan dengan pemindahan menara dari titik awal ke lokasi sejauh 150 meter dari lubang. Relokasi dilakukan pada Sabtu (31/1). Pemindahan lebih cepat dua jam dari perkiraan awal katanya.
Baca juga: Update Bencana Aceh, Petani pikul cabai lewati jalur ekstrem dari Ketol ke Lhokseumawe
Lukman Hakim menyebutkan menara yang direlokasi tersebut yakni Tower SUTT Nomor 76, jaringan listrik Bireuen-Takengon. Menara tersebut berada di Desa Pondok Balik, Kabupaten Aceh Tengah.
"Tim teknis PLN bekerja intensif memindahkan jalur transmisi ke lokasi lebih aman dengan menggunakan menara atau tower darurat. Relokasi sebagai langkah antisipasi bencana longsor," kata Lukman Hakim.
Saat pelaksanaan pemindahan menara SUTT tersebut, kata Lukman Hakim, PLN menerapkan manajemen beban atau pemadaman pada sistem kelistrikan di wilayah Kabupaten Aceh Tengah dan Kabupaten Bener Meriah.
"Penerapan manajemen bebas dijadwalkan pada Sabtu (31/1) dan Minggu (1/2) mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Manajemen beban tersebut juga tergantung cuaca saat pengerjaan. Namun, pengerjaannya bisa lebih cepat, sehingga listrik di daerah tersebut dapat kembali normal," katanya.
Menurut Lukman Hakim, relokasi menara saluran tegangan tinggi tersebut merupakan bagian dan upaya PLN menjaga keandalan pasokan listrik masyarakat, khususnya di wilayah potensi terdampak bencana.
"PLN terus berupaya menjaga keandalan pasokan listrik bagi masyarakat di Provinsi Aceh. Pemindahan menara jaringan listrik sebagai langkah antisipasi gangguan terhadap potensi longsor," kata Lukman Hakim.
Baca juga: Longsoran tanah di Ketol Aceh Tengah meluas hingga 30.000 meter persegi
Pewarta: M.Haris Setiady AgusEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2026