Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Pemerintah Aceh meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan hasil pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2016 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Opini WTP yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemerintah Aceh tersebut diserahkan Anggota V BPK RI Isma Yatun MT kepada Gubernur Aceh Zaini Abdullah di Banda Aceh, Senin.

Penyerahan LHP tersebut berlangsung dalam sidang paripurna istimewa DPR Aceh yang dipimpin Ketua DPR Aceh Muharuddin serta dihadiri para anggota lembaga legislatif tersebut.

Anggota V BPK RI Isma Yatun MT memberi apresiasi kepada Pemerintah Aceh, baik eksekutif maupun legislatif karena bersama-sama mampu mempertahankan opini WTP untuk kedua kalinya.

"Kami juga mengapresiasi dan berterima kasih kepada para pimpinan daerah di Aceh yang telah mampu mempertahankan opini WTP. Opini yang diberikan ini merupakan wujudkan pemerintahan transparan dan akuntabel," kata dia.

Opini WTP, kata dia, merupakan pendapat profesional yang diberikan auditor atau pemeriksa laporan keuangan Pemerintah Aceh.

Pendapat WTP, sebut dia, diberikan karena Pemerintah Aceh mampu menyajikan laporan keuangannya dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Kami berharap opini WTP ini menjadi pemicu semangat Pemerintah Aceh untuk berbuat lebih baik lagi, terutama dalam tata pengelolaan keuangan," kata Isma Yatun.

Sementara itu, Gubernur Aceh Zaini Abdullah mengatakan, opini WTP yang diraih tersebut merupakan kerja keras semua pihak, termasuk eksekutif dan legislatif.

"Opini WTP ini untuk kedua kalinya diraih Pemerintah Aceh. Dan kami berharap Gubernur Aceh ke depan mampu mempertahankan opini WTP dari BPK RI tersebut," kata Zaini Abdullah. 

Pewarta: M Haris SA

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017