Jakarta (ANTARA Aceh) - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjastuti menyatakan, Indonesia berkomitmen untuk sungguh-sungguh menerapkan aturan internasional Port State of Measures Agreement (PSMA) guna mengawasi praktik penangkapan ikan secara ilegal.

"Tahun lalu di Roma, saya mengumumkan bahwa Indonesia berkomitmen untuk menerapkan PSMA. Kami telah menunjuk lima pelabuhan untuk mengimplementasikan PSMA," kata Menteri Susi dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa.

Menteri Susi menyampaikan hal tersebut saat menjadi panelis dalam acara FAO bertajuk "Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing on Implementing PSMA" di Markas Besar PBB, 8 Juni 2017.

Menurut Susi Pudjiastuti, PSMA merupakan instrumen penting untuk menghentikan praktik IUUF secara efektif dan melindungi lautan.

Apalagi, lanjutnya, pelabuhan adalah titik masuk terakhir kapal penangkap ikan sebelum ikan masuk ke pasar sehingga pelabuhan dinilai juga berperan penting untuk menyaring ikan tangkapan hasil pencurian dari pasar.

"Kami berencana untuk menambahkan lebih banyak lagi pelabuhan untuk implementasi PSMA di daerah, di mana intensitas aktivitas kapal penangkap ikan asingnya tinggi," paparnya.

Menteri Susi berpendapat, PSMA meski adalah instrumen penting tetapi tidak cukup karena dunia juga perlu meningkatkan pemantauan aktivitas penangkapan ikan di laut lepas.

Hal tersebut, menurut dia, karena di kawasan itulah aktivitas penangkapan ikan ilegal dan "transshipment" (alih bongkar muatan di laut) paling banyak terjadi.

"Laut lepas harus mendapat perhatian khusus karena tanpa pengelolaan yang baik di laut lepas, akan sulit untuk mengindentifikasi asal ikan tangkapan. Hal ini akan menjadi kendala penerapan PSMA," ucapnya.

Guna memastikan pengelolaan laut lepas yang lebih baik, Indonesia telah menerbitkan data "Vessel Monitoring System" (VMS) secara terbuka melalui Global Fishing Watch.

Dengan VMS, dapat terpantau aktivitas kapal nelayan Indonesia, ke mana kapal pergi dan beroperasi, serta kegiatan "transshipment" yang dilakukan.

"Kita dapat mengakhiri operasi nakal ini melalui penerapan PSMA yang efektif, kapasitas penegakan aturan yang lebih kuat, teknologi pengawasan yang lebih baik, kebijakan yang kuat, tata kelola yang kuat, dan pertukaran informasi kredibel yang lebih transparan berkaitan dengan perikanan antarnegara," tegasnya.


Pewarta: Muhammad Razi Rahman

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017