Jakarta (ANTARA) - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo membantah pembelian sejumlah barang mewah maupun pengiriman uang ke orang tuanya berasal dari suap terkait ekspor benih lobster.
"Saya tidak pernah memerintahkan Amiril untuk terima uang," kata Edhy Prabowo melalui sambungan "video conference", di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu.
Edhy menyampaikan hal tersebut saat menjadi saksi untuk terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito yang didakwa memberikan suap senilai total Rp2,146 miliar yang terdiri dari 103 ribu dolar AS (sekitar Rp1,44 miliar) dan Rp706.055.440 kepada Edhy Prabowo. Ia pun masih ditahan di rutan Gedung Merah Putih KPK.
"Untuk transfer ke orang tua saudara setiap bulan Rp20 juta?" tanya jaksa KPK.
Amiril Mukminin adalah sekretaris pribadi Edhy Prabowo yang bertugas mengelola keuangan Edhy sejak 2014.
"Tidak pernah memerintahkan Amiril untuk mengirim uang ke ibu saya, saya yang kirim uang, tapi ibu saya biasa berkomunikasi dengan Amiril, jadi mungkin ibu saya menghubungi Amiril, tapi saya saya tidak pernah minta Amiril kirim uang hasil suap ke keluarga saya," ujar Edhy pula.
"Untuk pembelian 8 unit sepeda yang disimpan di Widya Candra?" tanya jaksa KPK.
"Itu inisiatif Safri, dan sepedanya sudah disita" jawab Edhy.
Safri adalah stas khusus Edhy Prabowo saat masih menjabat sebagai Menteri KP.
"Jam tangan merek Jacob & Co?" tanya jaksa.
"Betul saya perintahkan Amiril untuk mencari jam tangan, bisa Rolex atau Jacob & Co, saya minta salah satu, tapi saya tidak perintahkan 2 jam," ujar Edhy.
"Uangnya dari mana?" tanya jaksa.
"Uang yang saya miliki yang dikelola Amiril," jawab Edhy.
"Apakah Amiril mengatakan itu adalah uang dari keuntungan Amri dan Achmad Bachtiar di PT ACK?" tanya jaksa.
"Tidak tahu, yang saya tahu itu dari uang di Amiril yang saya perintahkan untuk dibayarkan," jawab Edhy.
"Pernah terima uang 77 ribu dolar AS dari Amiril yang berasal dari Pak Suharjito?" tanya jaksa.
"Tidak tahu dan tidak pernah terima," jawab Edhy.
"Terima kartu debit Emerald atas nama Ainul Faqih yang berasal dari Amiril?" tanya jaksa.
"Pernah saya terima waktu itu, karena saya minta Amiril untuk mencarikan kartu kredit apa saja supaya bisa belanja di Amerika Serikat, tapi karena waktunya tidak ada maka Amiril meminjamkan kartu itu, saya tanya ini uang siapa, dijawab 'uang bapak' ya sudah saya pakai," ungkap Edhy.
Amiril, menurut Edhy, mengatakan isi kartu tersebut adalah hingga Rp1 miliar.
Dalam dakwaan disebutkan pada November 2020, sekretaris pribadi Edhy Prabowo, Amiril Mukminin meminta sekretaris pribadi Iis Rosita, Ainul Faqih melakukukan perubahan jenis kartu debit platinum ke kartu debit emerald personal yang sumber dananya berasal dari rekening Ainul Faqih di Bank BNI nomor rekening 917678599 yang akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan Edhy Prabowo dan Iis Rosita Dewi dalam rangka perjalanan dinas ke Amerika Serikat pada 17-24 November 2020.
Uang tersebut berasal dari keuntungan PT Aero Citra Kargo (ACK) sebagai perusahaan jasa pengiriman kargo (freight forwarding) yang digunakan untuk ekspor benih lobster.
Keuntungan PT ACK untuk Edhy tersebut dalam dakwaan berasal dari pembagian deviden dua orang komisaris, yaitu kepada Achmad Bachtiar senilai Rp12,312 miliar dan kepada Amri senilai Rp12,312 miliar.
Uang itu, antara lain dibelanjakan untuk pembelian 8 unit sepeda seharga Rp14,8 juta per unit pada 24 Agustus 2020, sehingga seluruhnya Rp118.400.000; pembelian 2 ponsel Samsung; pembelian 1 jam tangan merek Jacob & Co di Hong Kong pada Oktober 2020 senilai 160.000 dolar Hong Kong, pembelian 1 jam tangan merek Rolex Yacht Master II Yellow Gold di Dubai pada Oktober 2020 senilai Rp700 juta.