• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News aceh
Rabu, 21 Mei 2025
Antara News aceh
Antara News aceh
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Bea Cukai Aceh sita 90.248 ribu batang rokok ilegal

      Bea Cukai Aceh sita 90.248 ribu batang rokok ilegal

      19 Mei 2025 12:34

      Ditlantas catat 1.188 kecelakaan lalu lintas di Aceh

      Ditlantas catat 1.188 kecelakaan lalu lintas di Aceh

      15 Mei 2025 18:33

      Kronologi ledakan maut amunisi TNI AD yang tewaskan 13 orang

      Kronologi ledakan maut amunisi TNI AD yang tewaskan 13 orang

      12 Mei 2025 17:20

      Amunisi TNI AD meledak di Garut sebabkan 13 meninggal, ini daftar nama korban

      Amunisi TNI AD meledak di Garut sebabkan 13 meninggal, ini daftar nama korban

      12 Mei 2025 17:05

      Basarnas evakuasi warga Jerman dan Rusia di perairan Aceh, ini sebabnya

      Basarnas evakuasi warga Jerman dan Rusia di perairan Aceh, ini sebabnya

      11 Mei 2025 09:05

  • Daerah
    • Banda Aceh
    • Aceh Besar
    • Aceh Barat
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Tengah
    • Aceh Timur
    • Bireuen
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
    • Lainnya
    • Aceh Tenggara
    • Kab. Aceh Singkil
    • DPRA
    • Kota Sabang
    • Kota Subulussalam
    • Kota Langsa
    • Kab. Abdya
    • Kab Nagan Raya
    • Pemerintah Aceh
    • Kabupaten Aceh Tamiang
    • Kabupaten Bener Meriah
    • Gayo Lues
    • Kabupaten Pidie
    • Pemkab Bener Meriah
    • Pemkab Simuelu
    • Teknologi
      • Pelajar SMAN 3 Banda Aceh pamerkan inovasi lingkungan di ajang MYIE Malaysia

        Pelajar SMAN 3 Banda Aceh pamerkan inovasi lingkungan di ajang MYIE Malaysia

        18 Mei 2025 15:13

        Snaptik: Solusi Terbaik dan Terpercaya untuk Download Video TikTok Tanpa Watermark

        Snaptik: Solusi Terbaik dan Terpercaya untuk Download Video TikTok Tanpa Watermark

        17 Mei 2025 19:44

        Aceh digitalisasi pengelolaan tugas belajar ASN lewat aplikasi SIKULA

        Aceh digitalisasi pengelolaan tugas belajar ASN lewat aplikasi SIKULA

        15 Mei 2025 08:32

        Motor listrik Adora segera "mengaspal" di Indonesia

        Motor listrik Adora segera "mengaspal" di Indonesia

        7 Februari 2025 10:42

        Guru Besar: Pendidikan karakter relevan wujudkan generasi unggul

        Guru Besar: Pendidikan karakter relevan wujudkan generasi unggul

        14 November 2024 19:05

    • Hiburan
      • Ruman Aceh bagikan buku gratis tingkatkan minat baca

        Ruman Aceh bagikan buku gratis tingkatkan minat baca

        18 Mei 2025 18:09

        Berkat zakat baitul mal, anak petani asal Pidie berkarier di hotel berbintang Malaysia

        Berkat zakat baitul mal, anak petani asal Pidie berkarier di hotel berbintang Malaysia

        16 April 2025 15:59

        Sejarawan dukung Fadli Zon garap film kekaisaran Ottoman dan Kerajaan Aceh

        Sejarawan dukung Fadli Zon garap film kekaisaran Ottoman dan Kerajaan Aceh

        12 April 2025 20:08

        Penyanyi legendaris Titiek Puspa meninggal dunia akibat stroke

        Penyanyi legendaris Titiek Puspa meninggal dunia akibat stroke

        10 April 2025 18:24

        Hari pertama Lebaran, kuburan massal korban tsunami Aceh dipadati peziarah

        Hari pertama Lebaran, kuburan massal korban tsunami Aceh dipadati peziarah

        31 Maret 2025 18:29

    • Sport
      • Persiraja Banda Aceh dukung penerapan VAR untuk liga 2 musim 2025/2026

        Persiraja Banda Aceh dukung penerapan VAR untuk liga 2 musim 2025/2026

        15 Mei 2025 12:43

        Tottenham pastikan tantang MU di final Liga Europa

        Tottenham pastikan tantang MU di final Liga Europa

        9 Mei 2025 06:37

        Bupati: Hindari praktik KKN dalam pengelolaan olahraga di Aceh Besar

        Bupati: Hindari praktik KKN dalam pengelolaan olahraga di Aceh Besar

        6 Mei 2025 20:48

        Atlet angkat besi Aceh wakili Indonesia pada kejuaraan Asia di China

        Atlet angkat besi Aceh wakili Indonesia pada kejuaraan Asia di China

        2 Mei 2025 12:11

        PSG juara Liga Prancis, Enrique persembahkan gelar kepada para pendukung

        PSG juara Liga Prancis, Enrique persembahkan gelar kepada para pendukung

        6 April 2025 20:48

    • Ekonomi
      • BI nilai pertumbuhan ekonomi Aceh 2025 cukup baik, ditopang permintaan batu bara dari India

        BI nilai pertumbuhan ekonomi Aceh 2025 cukup baik, ditopang permintaan batu bara dari India

        14 jam lalu

        PLTU MPG Nagan Raya topang 45 persen kebutuhan listrik Aceh

        PLTU MPG Nagan Raya topang 45 persen kebutuhan listrik Aceh

        16 jam lalu

        Harga kebutuhan di Pasar Induk Lambaro Aceh stabil

        Harga kebutuhan di Pasar Induk Lambaro Aceh stabil

        16 jam lalu

        Seratusan pengusaha pariwisata dalam dan luar negeri ikuti Aceh Travel Mart

        Seratusan pengusaha pariwisata dalam dan luar negeri ikuti Aceh Travel Mart

        19 Mei 2025 12:35

        Mudahkan jamaah calon haji, BSI Aceh buka layanan penukaran riyal

        Mudahkan jamaah calon haji, BSI Aceh buka layanan penukaran riyal

        17 Mei 2025 20:30

    • Kesehatan
      • Sukseskan imunisasi lengkap, ini yang digencarkan Dinkes Aceh Besar

        Sukseskan imunisasi lengkap, ini yang digencarkan Dinkes Aceh Besar

        15 jam lalu

        RSIA Aceh hadirkan layanan rehabilitasi anak berkebutuhan khusus

        RSIA Aceh hadirkan layanan rehabilitasi anak berkebutuhan khusus

        19 Mei 2025 18:45

        Kebutuhan darah penyintas talasemia di Aceh capai seratusan kantong/hari

        Kebutuhan darah penyintas talasemia di Aceh capai seratusan kantong/hari

        13 Mei 2025 20:13

        Pemkab Aceh Besar luncurkan penanggulangan pneumonia dan diare

        Pemkab Aceh Besar luncurkan penanggulangan pneumonia dan diare

        29 April 2025 19:39

        Begini peran Ayah dalam keluarga

        Begini peran Ayah dalam keluarga

        23 April 2025 16:08

    • Politik
      • Sempat dikabarkan sakit, Mualem kembali ke Aceh dan siap bekerja lagi

        Sempat dikabarkan sakit, Mualem kembali ke Aceh dan siap bekerja lagi

        15 Mei 2025 08:29

        Pangdam Iskandar Muda ajak jajaran bertugas penuh dedikasi bagi rakyat

        Pangdam Iskandar Muda ajak jajaran bertugas penuh dedikasi bagi rakyat

        14 Mei 2025 20:01

        Pemkab Aceh Barat sediakan bantuan hukum untuk warga miskin

        Pemkab Aceh Barat sediakan bantuan hukum untuk warga miskin

        11 Mei 2025 14:16

        Kodam IM lomba Batalyon Tangkas uji pembinaan satuan

        Kodam IM lomba Batalyon Tangkas uji pembinaan satuan

        6 Mei 2025 21:29

        Majelis hakim tunda sidang tuntutan WN Pakistan langgar izin tinggal

        Majelis hakim tunda sidang tuntutan WN Pakistan langgar izin tinggal

        6 Mei 2025 18:29

    • Dunia
      • Fakta di gempa Myanmar, bencana terbesar abad ini

        Fakta di gempa Myanmar, bencana terbesar abad ini

        29 Maret 2025 13:44

        Kronologi kecelakaan maut bus yang tewaskan 6 WNI jamaah umrah di Arab Saudi

        Kronologi kecelakaan maut bus yang tewaskan 6 WNI jamaah umrah di Arab Saudi

        21 Maret 2025 22:49

        Gencatan senjata Gaza selesai, AS jalin komunikasi langsung dengan Hamas

        Gencatan senjata Gaza selesai, AS jalin komunikasi langsung dengan Hamas

        6 Maret 2025 10:21

        Masa gencatan senjata Isral - Hamas berakhir

        Masa gencatan senjata Isral - Hamas berakhir

        3 Maret 2025 09:48

        Baznas kirim bantuan makanan senilai Rp50 miliar untuk Palestina, persiapan sebelum Ramadhan

        Baznas kirim bantuan makanan senilai Rp50 miliar untuk Palestina, persiapan sebelum Ramadhan

        26 Februari 2025 10:33

    • Artikel
        • Opini
        • Buku
        • Sosok
        • Religi
        • Komentar
        Mengapa Aceh Memiliki Partai Politik Lokal?

        Mengapa Aceh Memiliki Partai Politik Lokal?

        7 Mei 2025 07:34

        Menjaga napas hutan lewat tarian Saman di Rimba Bunin

        Menjaga napas hutan lewat tarian Saman di Rimba Bunin

        30 April 2025 15:05

        Dampak Negatif Kebijakan UMP yang Agresif untuk Ekonomi Aceh

        Dampak Negatif Kebijakan UMP yang Agresif untuk Ekonomi Aceh

        12 November 2024 19:34

        Lentera Ilmu di Rumah Pemberdayaan Ibu dan Anak Aceh Timur

        Lentera Ilmu di Rumah Pemberdayaan Ibu dan Anak Aceh Timur

        11 November 2024 11:36

        Menguak joki skripsi di perguruan tinggi

        Menguak joki skripsi di perguruan tinggi

        11 Agustus 2024 15:21

        Begini cara merawat kucing berbulu panjang

        Begini cara merawat kucing berbulu panjang

        10 Juni 2022 14:40

        Buku biografi perintis jalan damai Aceh diterbitkan

        Buku biografi perintis jalan damai Aceh diterbitkan

        19 September 2020 15:30

        FKUB nyatakan Aceh provinsi paling toleran

        FKUB nyatakan Aceh provinsi paling toleran

        6 Agustus 2020 19:11

        Mengenang Paus Fransiskus, Reformis yang membelah opini publik

        Mengenang Paus Fransiskus, Reformis yang membelah opini publik

        21 April 2025 17:54

        Mualem Anak Ideologis Hasan Tiro

        Mualem Anak Ideologis Hasan Tiro

        18 Februari 2025 10:30

        Kisah akademisi asal Gaza, pelarian dan harapan

        Kisah akademisi asal Gaza, pelarian dan harapan

        4 Januari 2025 11:33

        Kisa Delisa, inspirasi bangun mitigasi dan edukasi bencana tsunami

        Kisa Delisa, inspirasi bangun mitigasi dan edukasi bencana tsunami

        26 Desember 2024 15:39

        Sejarah Masjid Tgk Di Anjong warisan ulama Aceh abad ke-18

        Sejarah Masjid Tgk Di Anjong warisan ulama Aceh abad ke-18

        19 Maret 2025 14:21

        Menyudahi rindu di hari kemenangan

        Menyudahi rindu di hari kemenangan

        3 Mei 2022 11:30

        Menikmati keindahan Masjid Raya Baiturrahman dari ketinggian

        Menikmati keindahan Masjid Raya Baiturrahman dari ketinggian

        28 April 2022 18:42

        Menjemput Lailatul Qadar

        Menjemput Lailatul Qadar

        28 April 2022 09:30

        Indonesia targetkan gabung ke OECD, apa keuntungannya?

        Indonesia targetkan gabung ke OECD, apa keuntungannya?

        6 Maret 2025 10:18

        Tips sebelum mudik dengan kendaraan pribadi

        Tips sebelum mudik dengan kendaraan pribadi

        31 Maret 2023 11:39

        Tips jaga emosi terjaga selama berpuasa

        Tips jaga emosi terjaga selama berpuasa

        27 Maret 2023 12:33

        Begini cerita tentang Citayam Fashion Week

        Begini cerita tentang Citayam Fashion Week

        27 Juli 2022 13:40

    • Foto
      • FOTO - Pembelajaran Al Quran bahasa isyarat di SLB Aceh

        FOTO - Pembelajaran Al Quran bahasa isyarat di SLB Aceh

        Jumat, 16 Mei 2025 18:44

        FOTO - Tim gabungan razia narkoba di pijat refleksi

        FOTO - Tim gabungan razia narkoba di pijat refleksi

        Kamis, 15 Mei 2025 18:37

        FOTO - Peningkatan penumpang kapal pada liburan panjang

        FOTO - Peningkatan penumpang kapal pada liburan panjang

        Sabtu, 10 Mei 2025 16:20

        FOTO - Pendidikan anak berkebutuhan khusus di SLB Mandiri

        FOTO - Pendidikan anak berkebutuhan khusus di SLB Mandiri

        Jumat, 9 Mei 2025 20:01

        FOTO - UMKM perempuan produksi briket dari ampas kopi

        FOTO - UMKM perempuan produksi briket dari ampas kopi

        Kamis, 8 Mei 2025 19:21

    • Video
      • Aduan perundungan tinggi, FK USK ingin kasus selesai dengan pembinaan

        Aduan perundungan tinggi, FK USK ingin kasus selesai dengan pembinaan

        Selasa, 20 Mei 2025 19:41

        Kominfo Aceh Tengah latih pelaku UMKM pemasaran digital

        Kominfo Aceh Tengah latih pelaku UMKM pemasaran digital

        Selasa, 20 Mei 2025 16:45

        Pemko Banda Aceh serahkan dua rumah layak huni ke warga kurang mampu

        Pemko Banda Aceh serahkan dua rumah layak huni ke warga kurang mampu

        Senin, 19 Mei 2025 19:07

        Realisasi Kopdes Merah Putih di Aceh Tengah berjalan pesat

        Realisasi Kopdes Merah Putih di Aceh Tengah berjalan pesat

        Senin, 19 Mei 2025 12:59

        Helikopter AS 565 Mbe Panther TNI AL perkuat keamanan Selat Malaka

        Helikopter AS 565 Mbe Panther TNI AL perkuat keamanan Selat Malaka

        Minggu, 18 Mei 2025 22:57

    Mantan Menteri Kelautan Edhy Prabowo divonis 5 tahun penjara

    Kamis, 15 Juli 2021 16:56 WIB

    Mantan Menteri Kelautan Edhy Prabowo divonis 5 tahun penjara

    Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengikuti sidang vonis melalui "video conference" pada Kamis (15/7/2021). ANTARA/Desca Lidya Natalia

    Jakarta (ANTARA) - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo divonis 5 tahun penjara ditambah denda Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan, karena terbukti menerima suap senilai 77 ribu dolar AS dan Rp24.625.587.250 dari pengusaha terkait ekspor benih bening lobster (BBL) atau benur.

    "Menyatakan terdakwa Edhy Prabowo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana dakwaan alternatif pertama. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 5 tahun dan denda sejumlah Rp400 juta dengan ketentuan bila denda tidak dibayar diganti pidana kurungan selama 6 bulan," kata ketua majelis hakim Albertus Usada, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis.

    Vonis tersebut sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan KPK yang meminta agar Edhy Prabowo divonis 5 tahun penjara ditambah denda Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan.

    Edhy terbukti melanggar Pasal 12 huruf a UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.

    Edhy juga diminta untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp9.687.457.219 dan 77 ribu dolar AS.

    "Menghukum terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp9.687.457.219 dan 77 ribu dolar AS dengan memperhitungkan uang yang telah dikembalikan terdakwa," kata hakim Albertus.

    Bila tidak membayar uang pengganti tersebut dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta benda Edhy akan disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

    "Dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka dipidana penjara selama 2 tahun," ujar hakim Albertus pula.

    Majelis hakim juga memutuskan untuk mencabut hak Edhy untuk dipilih dalam jabatan publik.

    "Menjatuhkan pidana tambahan terhadap terdakwa berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak terdakwa selesai menjalani pidana pokoknya," kata hakim Albertus.

    Terdapat sejumlah hal yang memberatkan dalam perbuatan Edhy Prabowo.

    "Keadaan yang memberatkan, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi, terdakwa sebagai penyelenggara negara yaitu Menteri Kelautan dan Perikanan tidak memberikan teladan yang baik sebagai pejabat publik, terdakwa telah menggunakan hasil tindak pidana korupsi," ujar hakim.

    Sedangkan hal yang meringankan dalam perbuatan Edhy adalah ia berlaku sopan selama pemeriksaan di persidangan, belum pernah dihukum dan sebagian harta benda terdakwa yang diperoleh dari tindak pidana korupsi telah disita.

    Majelis hakim juga tidak dengan bulat memutuskan vonis tersebut, karena hakim anggota 1 Suparman Nyompa menyatakan pendapat berbeda (dissenting opinion).

    "Hakim anggota 1 Suparman Nyompa menyatakan terdakwa Edhy Prabowo terbukti melanggar Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat 1 KUHP karena tidak ada arahan dari Edhy Prabowo, dan hanya hanya menekankan agar setiap permohonan yang masuk untuk budi daya dan ekspor BBL tidak boleh dipersulit tapi dipermudah, begitu juga izin tangkap ikan, izin diberikan bukan karena ada perintah dari terdakwa," kata hakim Suparman Nyompa.

    Hakim Suparman mengatakan Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan tidak ada meminta atau menyuruh bawahan meminta atau menerima sejumlah uang.

    "Walau tidak tahu uang dari Suharjito dan pengusaha lain, tapi terdakwa tidak pernah mengurus uang yang dipegang Amiril hanya tahu ada uang atau tidak, maka terdakwa harus tetap bertanggung jawab sehingga dakwaan kedua tetap terpenuhi," ujar hakim Suparman.

    Edhy Prabowo dalam perkara ini dinilai terbukti menerima suap senilai 77 ribu dolar AS dan Rp24.625.587.250 bersama-sama dengan Andreau Misanta Pribadi dan Safri (staf khusus Edhy Prabowo), Amiril Mukminin (sekretaris pribadi Edhy), Ainul Faqih (sekretaris pribadi Iis Rosita Dewi yaitu istri Edhy Prabowo), dan Siswadhi Pranoto Loe (pemilik PT Aero Cipta Kargo) dari Direktur PT Duta Putra Perkasa Pratama Suharjito dan perusahaan pengekspor BBL lain.

    Edhy selaku Menteri KP ingin memberikan izin pengelolaan dan budi daya lobster dan ekspor BBL dengan menerbitkan Peraturan Menteri KKP Nomor 12/PERMEN-KP/2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp) dan Rajungan (Portunus spp) di wilayah NKRI pada 4 Mei 2020.

    Edhy Prabowo pada 14 Mei 2020 lalu menerbitkan keputusan menteri tentang pembentukan Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budi Daya Lobster (Panulirus spp) dengan menunjuk Andreau Misanta selaku ketua dan Safri selaku wakil ketua. Tugas tim itu adalah memeriksa kelengkapan dan validitas dokumen yang diajukan oleh perusahaan calon pengekspor BBL.

    Pada 10 Juni 2020, Amiril Mukminin dan Andreau Misanta meminta Deden untuk memasukkan nama Nursan dan Amir yaitu teman dekat dan representasi Edhy ke dalam kepengurusan PT ACK dan membuat perubahan saham, yaitu Nursan yang kemudian diganti posisinya oleh Achmad Bahtiar selaku komisaris dan mendapat saham 41,65 persen; Amri selaku Direktur Utama mendapat 40,65 persen; Yudi Surya Atmaja selaku representasi PT PLI mendapat 16,7 persen, dan PT Dentras Interkargo Perkasa mendapat 1 persen.

    Padahal senyatanya Nursan, Achmad Bachtiar, dan Amri hanya dipinjam namanya sebagai pengurus perusahaan (nominee) serta tidak memiliki saham di PT ACK.

    Selanjutnya ditetapkan bahwa biaya ekspor BBL Rp1.800 per ekor bagi seluruh perusahaan pemohon izin budi daya dan ekspor BBL, dengan pembagian PT PLI mendapat biaya operasional pengiriman sebesar Rp350 dan PT ACK mendapat Rp1.450 per ekor BBL.

    Dalam persidangan terungkap fakta bahwa seluruh dokumen permohonan izin budi daya dan ekspor BBL masuk ke Tim Uji Tuntas dulu sebelum diteruskan kepada Dirjen Perikanan Budi daya dan Dirjen Perikanan Tangkap.

    Bahkan bagi pemohon izin yang belum memberikan kejelasan "fee", maka permohonannya tidak akan diproses (ditahan) oleh Tim Uji Tuntas.

    Direktur PT DPPP Suharjito memberikan uang "commitment fee" sejumlah 77 ribu dolar AS untuk Edhy Prabowo melalui Safri dan Amiril Mukminin selanjutnya setelah uang diberikan staf uji Kementerian Kelautan dan Perikanan Dalendra Kardina segera memproses permohonan izin budi daya dan izin ekspor BBL PT DPPP.

    Sejak Juni-November 2020, PT ACK mendapatkan keuntungan bersih sebesar Rp38.518.300.187, baik dari PT DPPP dan perusahaan-perusahaan eksportir BBL lainnnya.

    Selanjutnya pada Agustus-November 2020 sampai dengan bulan November 2020, bagian Finance PT ACK Nini membagikan keuntungan yang berasal dari pembayaran jasa kargo BBL secara bertahap melalui transfer kepada pemilik saham PT ACK seolah-olah sebagai deviden sejumlah Rp24.625.587.250 yang penggunaannya melalui Amiril Mukminin, Ainul Faqih, dan Andreau Misanta Pribadi.

    Rinciannya, lewat Amri senilai total Rp12.312.793.625, melalui Achmad Bahtiar senilai Rp12.312.793.625, dan melalui Yudi Surya Atmaja senilai Rp5.047.074.000.

    Terkait perkara ini Andreau Misanta Pribadi dan Safri divonis 4,5 tahun penjara ditambah denda Rp300 juta subsider 6 bulan kurungan; Amiril Mukminin divonis 4,5 tahun penjara ditambah denda Rp300 juta subsider 6 bulan kurungan; Siswadhi Pranoto Loe divonis 4 tahun penjara ditambah denda Rp300 juta subsider 4 bulan kurungan, dan Ainul Faqih divonis 4 tahun penjara ditambah denda Rp300 juta subsider 4 bulan.

    Pewarta: Desca Lidya Natalia
    Editor : Heru Dwi Suryatmojo
    COPYRIGHT © ANTARA 2021
    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    KPK eksekusi Edhy Prabowo ke Lapas Tangerang

    KPK eksekusi Edhy Prabowo ke Lapas Tangerang

    6 April 2022 15:27

    Eks Menteri KKP Edhy Prabowo ajukan banding terhadap vonis 5 tahun penjara

    Eks Menteri KKP Edhy Prabowo ajukan banding terhadap vonis 5 tahun penjara

    23 Juli 2021 18:27

    Eks menteri kelautan sedih divonis lima tahun penjara

    Eks menteri kelautan sedih divonis lima tahun penjara

    15 Juli 2021 18:06

    Mantan sekretaris pribadi eks Menteri Kelautan divonis 4,5 tahun penjara

    Mantan sekretaris pribadi eks Menteri Kelautan divonis 4,5 tahun penjara

    15 Juli 2021 17:39

    Edhy Prabowo dituntut 5 tahun penjara dikritik dari ICW, begini kritikannya

    Edhy Prabowo dituntut 5 tahun penjara dikritik dari ICW, begini kritikannya

    30 Juni 2021 14:57

    KPK eksekusi penyuap Edhy Prabowo ke Lapas Cibinong

    KPK eksekusi penyuap Edhy Prabowo ke Lapas Cibinong

    11 Mei 2021 10:36

    Jaksa KPK beri status justice collaborator penyuap Edhy Prabowo

    Jaksa KPK beri status justice collaborator penyuap Edhy Prabowo

    7 April 2021 18:00

    Sekjen KKP tak penuhi panggilan KPK, begini alasannya

    Sekjen KKP tak penuhi panggilan KPK, begini alasannya

    17 Maret 2021 20:26

    Terpopuler

    Sebanyak 33 orang tewas kecelakaan di Aceh Timur

    Sebanyak 33 orang tewas kecelakaan di Aceh Timur

    Oknum PPPK di Nagan Raya rangkap jabatan kepala desa, Pemkab: Melanggar aturan

    Oknum PPPK di Nagan Raya rangkap jabatan kepala desa, Pemkab: Melanggar aturan

    Begini rencana pembentukan Koperasi Merah Putih di Aceh Besar

    Begini rencana pembentukan Koperasi Merah Putih di Aceh Besar

    Sempat dikabarkan sakit, Mualem kembali ke Aceh dan siap bekerja lagi

    Sempat dikabarkan sakit, Mualem kembali ke Aceh dan siap bekerja lagi

    Ayah di Banda Aceh perkosa anak kandung

    Ayah di Banda Aceh perkosa anak kandung

    Top News

    • Miris, Siswa SD negeri di Aceh Timur ini terpaksa belajar sambil tengkurap

      Miris, Siswa SD negeri di Aceh Timur ini terpaksa belajar sambil tengkurap

      13 jam lalu

    • PLTU MPG Nagan Raya topang 45 persen kebutuhan listrik Aceh

      PLTU MPG Nagan Raya topang 45 persen kebutuhan listrik Aceh

      16 jam lalu

    • Sepeda listrik dilarang di jalan raya di Aceh, begini penjelasan Dirlantas

      Sepeda listrik dilarang di jalan raya di Aceh, begini penjelasan Dirlantas

      20 jam lalu

    • Polda Aceh tahan dua tersangka tindak pidana perbankan di Bank Aceh Bener Meriah

      Polda Aceh tahan dua tersangka tindak pidana perbankan di Bank Aceh Bener Meriah

      19 Mei 2025 12:36

    • Snaptik: Solusi Terbaik dan Terpercaya untuk Download Video TikTok Tanpa Watermark

      Snaptik: Solusi Terbaik dan Terpercaya untuk Download Video TikTok Tanpa Watermark

      17 Mei 2025 19:44

    Antara News aceh
    aceh.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Daerah
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Sport
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Politik
    • Dunia
    • Artikel
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA